Categories: MERAUKE

Gaji Tak Dibayar, Tiga TKA Ngadu ke Polres

MERAUKE-Merasa gajinya tak dibayar 2 bulan, 3 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok mengadu dengan mendatangi Mapolres Merauke di satuan Intelkam Polres Merauke. Ketiga TKA asal Thiongkok tersebut masing-masing bernama Liao Yongseng, Guozhiang Zang, dan Chen Jianguo. 

Kasat Intelkam Polres Merauke Iptu Budi Santoso (paling kiri, red) saat memberikan penjelasan kepada 3 TKA asal Tiongkok yang datang mengadukan nasib mereka ke Polres Merauke, Rabu (8/7) ( FOTO: Sulo/Cepos)

   Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, melalui Kasat Intel Iptu Budi Santoso ditemui media ini mengungkapkan bahwa ketiga tenaga asing asal Tiongkok tersebut datang dan mengadu jika mereka belum dibayarkan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. 

   “Mereka didatangkan dari Tiongkok untuk bekerja di Merauke di sebuah perusahaan pembuatan kayu arang di Kampung Sermayam, Distrik Tanah Miring Merauke, sejak Februari sebelum Corona,” kata Kasat Budi Santoso. 

   Namun setelah pihaknya koordinasikan dengan pihak perusahaan yang mendatangkan mereka terungkap jika mereka belum dibayar 2 bulan tersebut, karena sesuai dengan kontrak mereka berada di Sermayam, bukan di kota. 

   Selain itu, jelas Budi Santoso, sesuai dengan kontrak, mereka dibayar 12.000 yuan, namun karena covid membuat Perusahaan belum biasa beraktivitas karena sebagian manajemen perusahaan tersebut masih terlockdown di luar Merauke, sehingga gaji yang Perusahaan bayarkan baru 9.000 Yuan. 

  “Dari komunikasi yang kami lakukan dengan pihak perusahaan yang mendatangkan, perusahaan akan membayar gaji 2 bulan yang belum dibayarkan asalkan mereka kembali ke lokasi perusahaan,” jelasnya. 

   Selain itu, lanjut Kasat Narkoba bahwa pihak perusahaan siap memulangkan mereka sesuai permintaan dari ketiga TKA ini, namun saat ini penerbangan dari Jakarta ke Tiongkok masih terlockdown. Ketiga TKA asal Thiongkok ini tidak mengerti bahasa  Inggris, membuat satuan Intelkam Polres Merauke kesulitan dalam berkomunikasi.

   Kasat Budi Santoso menambahkan, bahwa ketiga WNA asal Tiongkok tersebut sebenarnya dalam beberapa hari terakhir bolak balik ke kantor Polisi. “Kita sudah minta agar mereka balik ke lokasi perusahaan supaya pihak yang mempekerjakan membayar gaji mereka,” jelasnya.  
   Kasat juga menambahkan bahwa perusahaan belum memiliki izin, namun sementara masih dalam proses. “Dari pihak perusahaan menyampaikan bahwa semua  perizinan masih dalam proses,” terangnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Masih Syok! Sulit Lupakan Kenangan Tinggal di Rumah yang Kini Telah Hangus

  Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…

17 hours ago

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

18 hours ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

19 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

20 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

21 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

22 hours ago