

MERAUKE-Tercatat 9 ASN yang menyatakan dirinya akan maju dalam pertarungan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke. Salah satu bakal calon yang dipanggil tersebut adalah Henderikus Mahuze.
Hendrikus Mahuze merupakan ASN yang masih aktif dengan jabatan terakhir sebelum dinonjobkan tanpa jabatan adalah Eselon IIIa sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Kabupaten Merauke. Dihubungi terkait dengan pemanggilan Bawaslu yang sudah dipenuhinya tersebut minggu lalu, Hendrikus Mahuze mengungkapkan bahwa pemanggilan yang dilakukan Bawaslu tersebut adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah ASN yang masih berstatus ASN.
“Salah satu tugas dari Bawaslu adalah memanggil seluruh bakal calon yang masih berstats ASN. Jadi pemanggilan itu berisfat klarifikasi. Bagaimana status ASN-nya. Kedua, apakah serius maju atau tidak. Seputar itu saja pertanyaan-pertanyaannya,’’ kata Henderikus Mahuze.
Saat dipanggil untuk memberikan klarifikasi itu, kata Henderikus Mahuze, dirinya mengharapkan kepada Bawaslu bisa memberikan pelayanan terbaik serta memberikan informasi-onformasi yang update kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak salah kaprah atau salah pengertian. ‘’Jadi harapannya begitu,” tandasnya. (ulo/tri)
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…
Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…
TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…
Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…