

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke yang mulai disiapkan kemarin untuk rencana pengosongan 2 rumah dinas yang ditempati mantan wakil bupati dan 1 rumah dinas lainnya yang ditempati mantan kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke. ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM mengungkapkan bahwa pihaknya akan mulai mengosongkan 3 rumah dinas yang ditempati oleh 2 mantan wakil bupati Merauke dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, mulai hari ini
“Rencananya besok (hari ini_red), kita akan mulai melakukan pengosongan ketiga rumah dinas tersebut. Hari ini, anggota kita siapkan untuk rencana kegiatan besok,’’ kata Elias Refra saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Rabu (2/6).
Elias Refra menjelaskan bahwa pengosongan ini dilakukan setelah pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada kedua mantan Wakil Bupati Merauke tersebut. Kedua mantan wakil bupati Merauke yang menempati rumah dinas tersebut adalah Benyamin Simatupang dan Waryoto.
“Kalau Pak Benjamin sudah bersedia untuk mengosongkan. Cuma sampai sekarang itu belum dilakukan. Sementara untuk pak Waryoto, ada suratnya ke bupati meminta kesempatan untuk bisa menempati sampai tahun 2023 mendatang dengan alasan yang bersangkutan masih berada di Lapas Merauke. Hanya persoalannya, surat tersebut tidak dijawab dan tidak ada dasar bagi kami untuk menunda pengosongan, sehingga tetap kita akan lakukan pengosongan. Sementara untuk rumah dinas alm Steve Osok, selama ini hanya ditempati untuk klinik, sehingga itu mudah saja untuk dipindahkan barang-barang yang ada di dalamnya,” tandasnya.
Elias Refra menjelaskan, bahwa 1 bulan lalu pihaknya sudah menyurat ke kedua mantan pejabat tersebut dengan harapan bisa segera mengosongkan. “Sebagai mantan pejabat seharusnya mereka tahu dan mengosongkannya. Seharusnya mereka malu kalau kita yang dengan paksa melakukan pengosongan. Tapi, kalau mereka tidak mau mengosongkan maka kita yang akan paksa mengosongkannya,” tandasnya.
Elias Refra juga menjelaskan bahwa selain melakukan pengosongan ketiga rumah dinas tersebut, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap usaha-usaha dan bangunan terkait dengan masalah perizinan. “Kita akan mendatangi satu persatu usaha tersebut apakah sudah memiliki perizinan atau tidak,” terangnya.
Termasuk usaha warung tenda yang ada di Jalan Ahmad Yani Merauke. Menurut Elias Refra bahwa warga yang memasang warung tenda tersebut masih tetap diberikan kesempatan untuk jualan di malam hari. Namun setelah jualan harus bersih dan semua tenda, meja dan bangku yang dipakai tidak boleh ditinggalkan di tempat tersebut.
“Karena ini kita mau sambut PON, sehingga area tersebut harus bersih dan tidak boleh kumuh,” tandasnya. (ulo/tri)
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…