Categories: MERAUKE

Hari ini, Satpol PP Kosongkan Tiga Rumah Dinas

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke yang mulai disiapkan kemarin untuk rencana pengosongan 2 rumah dinas yang ditempati mantan wakil bupati dan 1 rumah dinas lainnya yang ditempati mantan kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM  mengungkapkan bahwa pihaknya akan mulai mengosongkan 3 rumah dinas  yang ditempati oleh 2 mantan wakil bupati Merauke dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, mulai hari ini

   “Rencananya besok (hari ini_red), kita akan mulai melakukan pengosongan ketiga  rumah dinas tersebut. Hari ini, anggota kita siapkan untuk rencana kegiatan  besok,’’ kata Elias Refra saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya,  Rabu (2/6).

   Elias Refra menjelaskan bahwa  pengosongan ini dilakukan setelah pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada kedua mantan  Wakil Bupati  Merauke tersebut. Kedua mantan wakil bupati Merauke yang menempati rumah dinas tersebut adalah Benyamin Simatupang dan Waryoto. 

  “Kalau Pak Benjamin sudah bersedia untuk mengosongkan. Cuma sampai sekarang itu belum dilakukan. Sementara  untuk pak Waryoto, ada suratnya   ke bupati meminta kesempatan  untuk bisa menempati sampai tahun 2023 mendatang dengan alasan  yang bersangkutan masih berada di Lapas Merauke. Hanya persoalannya, surat tersebut tidak dijawab dan tidak ada dasar bagi kami  untuk menunda  pengosongan, sehingga tetap kita akan lakukan pengosongan. Sementara  untuk rumah dinas alm Steve Osok, selama ini   hanya ditempati untuk klinik, sehingga itu mudah saja untuk dipindahkan barang-barang yang ada di dalamnya,” tandasnya. 

   Elias Refra  menjelaskan, bahwa  1 bulan lalu  pihaknya sudah menyurat ke kedua mantan pejabat tersebut dengan harapan  bisa segera mengosongkan. “Sebagai mantan  pejabat seharusnya mereka tahu dan mengosongkannya. Seharusnya mereka malu kalau kita yang dengan paksa melakukan pengosongan. Tapi, kalau mereka tidak mau mengosongkan maka kita yang akan paksa mengosongkannya,” tandasnya. 

   Elias Refra juga menjelaskan bahwa selain melakukan pengosongan ketiga rumah dinas tersebut, pihaknya  juga melakukan penertiban terhadap usaha-usaha dan bangunan terkait dengan  masalah perizinan.  “Kita akan mendatangi satu persatu usaha tersebut apakah sudah memiliki perizinan atau tidak,” terangnya.

  Termasuk  usaha  warung tenda yang  ada di Jalan Ahmad Yani Merauke. Menurut Elias Refra bahwa warga yang memasang warung tenda tersebut masih tetap diberikan kesempatan untuk jualan di malam hari. Namun setelah jualan harus bersih dan  semua tenda, meja dan bangku  yang dipakai tidak boleh ditinggalkan  di tempat tersebut.

  “Karena ini kita mau  sambut PON, sehingga area tersebut harus bersih dan  tidak boleh kumuh,” tandasnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

15 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

16 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

17 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

18 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

19 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

23 hours ago