Categories: MERAUKE

KPU Minta Rp 93 M, Pemkab Setujui Antara Rp 65-70 M

Sekda Daniel Pauta

MERAUKE- Sekretaris  Daerah Kabupaten Merauke memberi estimasi anggaran  KPU  Kabupaten Merauke   yang bisa disetujui oleh Tim  Anggaran  Pemerintah  Daerah Kabupaten  Merauke antara Rp 65-70 miliar  dari  total anggaran  yang  diajukan KPU ke Pemerintah  Kabupaten  Merauke sebesar  Rp 93 miliar.  

  “Kalau estimasi anggaran  yang bisa disetujui    untuk  KPU Merauke antara Rp 65-70 miliar,’’ tandas   Sekda Daniel Pauta yang  juga sebagai   Ketua Tim Anggaran  Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke  kepada wartawan, Selasa (1/10).  

   Menurut  Sekda   Daniel Pauta,   dana sebesar Rp 93 miliar    yang diajukan  oleh KPU  Merauke  tersebut dengan asumsi  bahwa kemungkinan akan ada  7 bakal  calon. “Tapi kemarin kami sepakat bahwa    tidak mungkin sampai  7  pasang.   Kemungkinan  paling banyak 5  pasang sehingga anggaran yang bisa kita setujui dengan estimasi   Rp 65-70 miliar,” terangnya.  

   Sekda berharap,   pihaknya bisa segera mendapatkan breakdown dari semua  kegiatan  KPU, sehingga pihaknya dapat mengakomodir sedikit di  APBD Perubahan.  “Kita alokasikan sekitar Rp 3 miliar  di APBD Perubahan untuk dapat memulai  tahapan mereka  di tahun 2019. Sedangkan   sisanya  nanti kita usahakan di tahun  depan,”  terangnya.  

   Dikatakan,  besarnya dana yang diajukan oleh KPU  tersebut, karena alat peraga   setiap pasang calon   ditanggung  oleh  KPU  dalam hal ini dibiayai  oleh pemerintah.  Selain itu   honorarium dari para  petugas   KPPS dan TPS. 

  “Kalau   dilihat secara glondongan  memang cukup  besar. Tapi kalau  sudah dibreakdown    menjadi kecil. Misalnya,    petugas  TPS ada  yang hanya dapat sampai Rp 200.000-400.000,’’   jelasnya.  

   Pauta mengaku  telah mengingatkan  KPU Merauke dalam melakukan perekrutan   petugas KPPS maupun TPS  untuk tidak  hanya melihat ketokohan  seseorang,  namun  juga  masalah faktor umur dan kesehatan. Sebab, lanjutnya, harus belajar dari pengalaman Pilkada dan Pilpres secara serentak di bulan  April lalu, dimana    banyak petugas  yang mengalami kelelahan karena factor umur dan kesehatan. ‘’Ini harus diperhatikan    oleh KPU dalam melakukan perekrutan  petugas KPPS dan TPS,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

8 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

9 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

10 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

15 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

16 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

17 hours ago