

MERAUKE-Pelaku pembunuhan terhadap pria 30 tahun bernama Kris di Apotik K-24 TMP Merauke yang sudah berhasil ditangkap aparat Kepolisian beberapa jam setelah kejadian tersebut berinisial JJW ternyata seorang residivis. Pelaku pernah dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke.
“Pelaku penikaman yang sudah berhasil kita tangkap itu adalah seorang residivis,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos, kemarin.
Sementara 3 pelaku lainnya yang disebutkan korban saat masih bernapas kepada petugas masih penyelidikan polisi. ‘’Untuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tersebut meninggal masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan mereka segera ditangkap,’’ kata Kasubag Humas.
Sebagaimana diketahui kassus pembunuhan ini terjadi pada didepan Apotek K-24, Jalan TMP Merauke. Saat itu korban berada di jalan TMP Trikora Merauke didatangi oleh 4 orang yang tidak dikenalnya. Kemudian 2 diantaranya langsung melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan alat tajam dengan 4 kali tusukan berdasarkan luka yang ditemui pada tubuh korban. Dua tusukan di kening, rusuk kanan 1 kali tusukan dan punggung sebanyak 1 tusukan. Saat itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun beberapa jam kemudian nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. (ulo/tri)
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…