Categories: MERAUKE

Hadapi Gugatan, Korindo Tunjuk Kuasa Hukum

Johanes Rettob Sebut Apa yang Disampaikan  Berdasarkan Versi Masyarakat

MERAUKE– Pihak PT Korindo Group, menanggapi keterangan yang disampakan pihak masyarakat adat melalui kuasa hukumnya Johanes Rudi Horong, SH, terkait dengan masalah kebun masyarakat yang tidak dibangun oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT Dogin Prahbawa di  Kampung Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke.

General Manajer  PT Korindo Group Merauke, Johanes Rettob kepada wartawan di kantornya mengungkapkan, pada dasarnya benar beberapa waktu lalu  ada kejadian di Camp  Maam tempat perusahaan Dogin Prahbawa beroperasi.

‘’Namun kami juga telah melihat konfrensi pers yang disampaikan oleh kuasa hukum dari masyarakat tersebut. Menurut kami, itu hal yang wajar-wajar saja secara hukum dan apa yang disampaikan kuasa hukum tersebut berdasarkan versi masyarakat,’’ kata Johanes Rettob.

Menurut dia, pihak perusahaan telah menunjuk Dr. Salesius Jemaru, SH, M.Hum sebagai kuasa hukum perusahaan untuk memberikan keterangan segala permasalahan terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat adat tersebut.

Ditanya  lebih lanjut  bahwa yang digugat masyarakat adat terkait dengan perkebunan masyarakat yang belum direalisasikan perusahaan, Johanes Rettob menjelaskan, hal tersebut akan dijelaskan nanti oleh kuasa hukum perusahaan.  Pihaknya, jelas Johanes Rettob akan berupaya untuk mencarikan jalan keluar yang dijamin dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga perizinan yang diperoleh perusahaan yang berhubungan dengan  pemerintah daerah, sehingga pihaknya  dikontrol oleh pemerintah dalam menjalankan usaha tersebut.

Soal CSR yang yang dinilai tidak berjalan maksimal,  Johanes Rettob menjelaskan, data yang disampaikan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. ‘’Kami punya data-data yang  dapat dipertanggungjawabkan dan semua bukti –buktinya. Kami akan memberikan itu pada saat kasus ini sampai ke pengadilan,’’ tandasnya.

Menyangkut somasi 3 kali yang tidak pernah ditanggapi oleh perusahaan, Johanes Rettob membantah hal itu. ‘’Itu tidak benar. Setiap somasi  dari somasi pertama sampai ketiga, semuanya kita berikan jawaban kepada mereka,’’ tambahnya.(ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

21 hours ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

21 hours ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

22 hours ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

22 hours ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

23 hours ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

24 hours ago