Categories: MERAUKE

Hadapi Gugatan, Korindo Tunjuk Kuasa Hukum

Johanes Rettob Sebut Apa yang Disampaikan  Berdasarkan Versi Masyarakat

MERAUKE– Pihak PT Korindo Group, menanggapi keterangan yang disampakan pihak masyarakat adat melalui kuasa hukumnya Johanes Rudi Horong, SH, terkait dengan masalah kebun masyarakat yang tidak dibangun oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT Dogin Prahbawa di  Kampung Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke.

General Manajer  PT Korindo Group Merauke, Johanes Rettob kepada wartawan di kantornya mengungkapkan, pada dasarnya benar beberapa waktu lalu  ada kejadian di Camp  Maam tempat perusahaan Dogin Prahbawa beroperasi.

‘’Namun kami juga telah melihat konfrensi pers yang disampaikan oleh kuasa hukum dari masyarakat tersebut. Menurut kami, itu hal yang wajar-wajar saja secara hukum dan apa yang disampaikan kuasa hukum tersebut berdasarkan versi masyarakat,’’ kata Johanes Rettob.

Menurut dia, pihak perusahaan telah menunjuk Dr. Salesius Jemaru, SH, M.Hum sebagai kuasa hukum perusahaan untuk memberikan keterangan segala permasalahan terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat adat tersebut.

Ditanya  lebih lanjut  bahwa yang digugat masyarakat adat terkait dengan perkebunan masyarakat yang belum direalisasikan perusahaan, Johanes Rettob menjelaskan, hal tersebut akan dijelaskan nanti oleh kuasa hukum perusahaan.  Pihaknya, jelas Johanes Rettob akan berupaya untuk mencarikan jalan keluar yang dijamin dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga perizinan yang diperoleh perusahaan yang berhubungan dengan  pemerintah daerah, sehingga pihaknya  dikontrol oleh pemerintah dalam menjalankan usaha tersebut.

Soal CSR yang yang dinilai tidak berjalan maksimal,  Johanes Rettob menjelaskan, data yang disampaikan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. ‘’Kami punya data-data yang  dapat dipertanggungjawabkan dan semua bukti –buktinya. Kami akan memberikan itu pada saat kasus ini sampai ke pengadilan,’’ tandasnya.

Menyangkut somasi 3 kali yang tidak pernah ditanggapi oleh perusahaan, Johanes Rettob membantah hal itu. ‘’Itu tidak benar. Setiap somasi  dari somasi pertama sampai ketiga, semuanya kita berikan jawaban kepada mereka,’’ tambahnya.(ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

12 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

13 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

14 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

15 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

16 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

17 hours ago