

General Manajer PT Korindo Group Merauke, Johanes Rettob
Johanes Rettob Sebut Apa yang Disampaikan Berdasarkan Versi Masyarakat
MERAUKE– Pihak PT Korindo Group, menanggapi keterangan yang disampakan pihak masyarakat adat melalui kuasa hukumnya Johanes Rudi Horong, SH, terkait dengan masalah kebun masyarakat yang tidak dibangun oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT Dogin Prahbawa di Kampung Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke.
General Manajer PT Korindo Group Merauke, Johanes Rettob kepada wartawan di kantornya mengungkapkan, pada dasarnya benar beberapa waktu lalu ada kejadian di Camp Maam tempat perusahaan Dogin Prahbawa beroperasi.
‘’Namun kami juga telah melihat konfrensi pers yang disampaikan oleh kuasa hukum dari masyarakat tersebut. Menurut kami, itu hal yang wajar-wajar saja secara hukum dan apa yang disampaikan kuasa hukum tersebut berdasarkan versi masyarakat,’’ kata Johanes Rettob.
Menurut dia, pihak perusahaan telah menunjuk Dr. Salesius Jemaru, SH, M.Hum sebagai kuasa hukum perusahaan untuk memberikan keterangan segala permasalahan terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat adat tersebut.
Ditanya lebih lanjut bahwa yang digugat masyarakat adat terkait dengan perkebunan masyarakat yang belum direalisasikan perusahaan, Johanes Rettob menjelaskan, hal tersebut akan dijelaskan nanti oleh kuasa hukum perusahaan. Pihaknya, jelas Johanes Rettob akan berupaya untuk mencarikan jalan keluar yang dijamin dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga perizinan yang diperoleh perusahaan yang berhubungan dengan pemerintah daerah, sehingga pihaknya dikontrol oleh pemerintah dalam menjalankan usaha tersebut.
Soal CSR yang yang dinilai tidak berjalan maksimal, Johanes Rettob menjelaskan, data yang disampaikan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. ‘’Kami punya data-data yang dapat dipertanggungjawabkan dan semua bukti –buktinya. Kami akan memberikan itu pada saat kasus ini sampai ke pengadilan,’’ tandasnya.
Menyangkut somasi 3 kali yang tidak pernah ditanggapi oleh perusahaan, Johanes Rettob membantah hal itu. ‘’Itu tidak benar. Setiap somasi dari somasi pertama sampai ketiga, semuanya kita berikan jawaban kepada mereka,’’ tambahnya.(ulo/tho)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…