Categories: MERAUKE

Hadapi Gugatan, Korindo Tunjuk Kuasa Hukum

Johanes Rettob Sebut Apa yang Disampaikan  Berdasarkan Versi Masyarakat

MERAUKE– Pihak PT Korindo Group, menanggapi keterangan yang disampakan pihak masyarakat adat melalui kuasa hukumnya Johanes Rudi Horong, SH, terkait dengan masalah kebun masyarakat yang tidak dibangun oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT Dogin Prahbawa di  Kampung Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke.

General Manajer  PT Korindo Group Merauke, Johanes Rettob kepada wartawan di kantornya mengungkapkan, pada dasarnya benar beberapa waktu lalu  ada kejadian di Camp  Maam tempat perusahaan Dogin Prahbawa beroperasi.

‘’Namun kami juga telah melihat konfrensi pers yang disampaikan oleh kuasa hukum dari masyarakat tersebut. Menurut kami, itu hal yang wajar-wajar saja secara hukum dan apa yang disampaikan kuasa hukum tersebut berdasarkan versi masyarakat,’’ kata Johanes Rettob.

Menurut dia, pihak perusahaan telah menunjuk Dr. Salesius Jemaru, SH, M.Hum sebagai kuasa hukum perusahaan untuk memberikan keterangan segala permasalahan terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat adat tersebut.

Ditanya  lebih lanjut  bahwa yang digugat masyarakat adat terkait dengan perkebunan masyarakat yang belum direalisasikan perusahaan, Johanes Rettob menjelaskan, hal tersebut akan dijelaskan nanti oleh kuasa hukum perusahaan.  Pihaknya, jelas Johanes Rettob akan berupaya untuk mencarikan jalan keluar yang dijamin dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga perizinan yang diperoleh perusahaan yang berhubungan dengan  pemerintah daerah, sehingga pihaknya  dikontrol oleh pemerintah dalam menjalankan usaha tersebut.

Soal CSR yang yang dinilai tidak berjalan maksimal,  Johanes Rettob menjelaskan, data yang disampaikan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. ‘’Kami punya data-data yang  dapat dipertanggungjawabkan dan semua bukti –buktinya. Kami akan memberikan itu pada saat kasus ini sampai ke pengadilan,’’ tandasnya.

Menyangkut somasi 3 kali yang tidak pernah ditanggapi oleh perusahaan, Johanes Rettob membantah hal itu. ‘’Itu tidak benar. Setiap somasi  dari somasi pertama sampai ketiga, semuanya kita berikan jawaban kepada mereka,’’ tambahnya.(ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

57 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago