

JAYAPURA- Polisi membongkar kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di Agats, Kabupaten Asmat yang dilakukan oleh CV. Anos Jaya milik HB. Pengungkapan kasus penyalahgunaan BMM bukan pertama kalinya, sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Mimika.
Tak tanggung-tanggung, di dalam tempat usaha milik H. B yang berlokasi di Cemenes Pinggir Sungai Aswet, Perairan Agats Kabupaten Asmat. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 21 ton BBM berupa bensin 8.5 Kl dan Solar sekitar 13 Kl. Dari temuan tersebut, personel langsung memasang Police line, Jumat (28/2)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan, CV. Anos Jaya dan pemiliknya disangkakan melakukan penyelewengan minyak subsidi.
Sebagaimana Surat Edaran Bupati Asmat tentang selisih harga BBM Subsidi untuk harga Bensin pada APMS Rp 6.450 dan dijual kembali dengan harga Sub Pengercer Rp 8.000. Harga Pengecer Rp 10.000. Sementara saat ini, BBM subsidi bensin dijual dengan harga Rp 14.000 per liter di Agast.
“Modus CV. Anos Jaya membeli BBM subsidi dari APMS dengan harga BBM jenis bensin Rp 6.450 /liter dan BBM jenis solar Rp 5.150 per liter untuk ditimbun di Pangkalan CV. Anos Jaya. Kemudian dijualnya kembali dengan harga dua kali lipat atau dengan harga Rp 14.000 per liter melebihi harga subsidi,” terang Kamal.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan pidana penjara paling lama 6 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari personil gabungan Dit Polairud Polda Papua bersama Personel KP. Bima 7014 Dit. Polair Korpolairud Baharkam Polri dan Kasat Polairud Res. Asmat yang menemukan adanya penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Asmat yang dilakukan oleh CV. Anos Jaya.
Timmpun kemudian melakukan penyelidikan pada Senin (17/2). Hingga kemudian mengamankan pelaku dan memasankan Police Line di lokasi menyalahgunakan niaga BBM yang disubsidi Pemerintah. (fia/tri)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…