

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., saat berfoto bersama para peraih penghargaan di The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (29/8). (FOTO:Eryck / Cepos)
JAKARTA – Lagi dan lagi, Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., didapuk penghargaan nasional. Kali ini, orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu mendapatkan Apresiasi Tokoh Indonesia dari Tempo Media Group untuk kategori Pendorong Ekonomi Kerakyatan.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gusbager, yang diserahkan oleh Direktur Utama PT Info Media Digital (Tempo Grup) Wahyu Djatmika di The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (29/8).
Apresiasi ini merupakan wujud penghargaan Tempo terhadap tokoh-tokoh yang dinilai berkontribusi pada pembangunan di daerah masing-masing dan di tingkat nasional. Mereka mengukir prestasi sesuai bidangnya dan membuktikan karya nyata untuk masyarakat, untuk Indonesia.
Bupati Keerom, Piter Gusbager tak sendirian. Apresiasi yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gusbager dinilai mampu memanfaatkan potensi unggulan daerah melalui pertanian dan perkebunan guna mendorong perekonomian masyarakat. Dimana saat ini, Bupati Gusbager bersama Presiden RI Joko Widodo sedang berupaya untuk menjadikan Kabupaten Keerom sebagai lumbung pangan nasional budidaya jagung.(eri/nat)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…