Categories: KEEROM

Polres Keerom Amankan 5 Pengedar Ganja

KEEROM – Polres Keerom mengamankan 5 orang pengedar  ganja, dengan barang bukti total seberat 1.471,38 gram.

Hal ini disampaikan Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH., S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud dan Kasi Humas Polres Keerom, AKP Sunardi di Mapolres Keerom, Rabu (29/3) kemarin.

Kapolres menjelaskan, 5 orang yang diamankan itu diantaranya MDT (23), MR (30), OSM (33), SBA (32), dan ALA (33), yang mana pengungkapan berawal dari ditangkapnya MDT oleh anggota TNI Pos Satgas Yonif 132/BS di KM 76 Kampung Wembi Distrik Mannem, Minggu (12/3).

Saat itu, anggota TNI Pos Satgas Yonif 132/BS melaksanakan razia dan kedapatan MDT membawa 17 bungkus ganja dalam plastik bening dengan total 1.126,80 gram, yang kemudian diserahkan kepada Sat Resnarkoba guna diproses lebih lanjut.

Kini 5 orang tersebut telah diamankan di Mapolres Keerom. Kemudian dari pengembangan, polisi mengamankan masing-masing tersangka yang terlibat, didapatkan dari OSM 6 bungkus plastik ganja seberat 326,29 gram, MR 2,15 gram dan ALA 16,14. Barang bukti lainnya yang ikut diamankan berupa 2 unit motor yang mana 1 unit digunakan saat membawa ganja, serta 1 unit motor yang akan ditukarkan dengan ganja.

MR dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta.

Kemudian OSM, SBA dan ALA dikenakan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar, pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana. (eri/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

29 SPPG Layani 67.423 Siswa di 322 Sekolah

  Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan Kota Jayapura menjadi salah…

51 minutes ago

Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia Tanpa Tujuan, Isi Dengan Berbagai Kegiatan Produktif

  Di bawah komando Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Edy Susetyo, lembaga pemasyarakatan ini terus…

2 hours ago

Akhirnya, Uncen Fasilitasi Ujian Dokter Sampai Lulus

  Pimpinan universitas membeberkan kronologi, tata aturan akademik, serta jalan keluar konkret yang diambil pemerintah…

3 hours ago

Saatnya Merebut Status KING dari Thailand!

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan itu kembali memunculkan…

4 hours ago

Demontrasi Dilindungi Namun Harus Beretika

Tak hanya itu, yang cukup menonjol beberapa hari lalu adalah aksi pengibaran bintang kejora di …

8 hours ago

Bentrok Antarwarga di Mimika, Satu Orang Terluka

Jajaran pimpinan kepolisian setempat turun langsung mengendalikan massa, dipimpin oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak,…

9 hours ago