

Proses pelantikan Plt Sekda Keerom di Kantor Bupati Keerom, Rabu (25/2). (foto:Istimewa)
KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom yang berlangsung di Kantor Bupati Keerom, Rabu (25/2).
Sertijab ini menandai peralihan tugas dan tanggung jawab dari Plt Sekda lama, Stenly Moningka, kepada Noak Wasanggai.
Bupati Gusbager menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian Stenly Moningka, yang telah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk kemajuan pembangunan dan kesuksesan program di Kabupaten Keerom.
Menurutnya, Stenly Moningka menjabat sebagai Sekda Keerom kurang lebih 2 tahun sejak Mei 2024 sampai tahun 2026. Karena mendekati masa pesiun, Ia harus menunjuk Plt Sekda yang baru atas persetujuan Gubernur Papua.
Bupati Gusbager meminta kepada Sekda yang baru untuk mempersiapkan pelantikan bagi kepala Distrik, Kepala Puskesmas, kepala sekolah, Kepala Bidang, juga melaksanakan pemilihan kepala kampung.
Selanjutnya, mempersiapkan proses seleksi Sekertaris Daerah definitif dan membuka seleksi bagi para kepala dinas.
Kemudian membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan membentuk Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kabupaten Keerom.
Bupati 2 Periode itu juga menekankan kepada pimpinan OPD untuk terus meningkatkan komunikasi dan kordinasi kepada pimpinan agar penyelenggaraan pemerintahan boleh berjalan dengan baik.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…