Categories: KEEROM

Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polres Keerom Lakukan Gaktibplin

KEEROM – Kasi Propam Polres Keerom, Ipda Heri Yanto bersama 4 personel melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek jajaran mulai dari Polsek Waris, Senggi dan Polsek Web, Jumat (8/9).

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam Ipda Heri Yanto  melakukan pemeriksaan setiap personel Polsek meliputi sikap, tampang, kedisiplinan, senpi, kelengkapan identitas dan kelengkapan kendaraan dinas personel di Polsek tersebut.

Dia mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polsek, serta meminimalisir terjadinya pelanggaran yang menurunkan citra Polri.

“Personel harus tetap menjaga etika sebagai anggota Polri. Jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (eri/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KEEROMpolres

Recent Posts

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

50 minutes ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 hours ago

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

2 hours ago

TP PKK Jayapura Siapkan Kebutuhan Ibu Hamil Lewat Program “SABUMIL”

Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…

3 hours ago

Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Generasi Muda

"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…

3 hours ago

Polres Jayapura Pastikan Kamtibmas Aman Dan Lancar

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…

4 hours ago