

KEEROM- Masyarakat Arso yang terdiri dari Arso Tengah dan Arso Timur mengembalikan paket sembako yang diberikan oleh Tim Covid-19 Pemerintah Kabupaten Keerom kepada Dewan Adat Kabupaten Keerom untuk selanjutkan dikembalikan kembali ke Tim Covid-19 di Kabupaten Keerom, di kediaman Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom di Arso Kota Kabupaten Keerom, Minggu (10/5).
“Kami hari ini (kemarin-red) serahkan sembako yang diberikan Pemda Keerom melalui Tim Satgas Covid-19 kepada Dewan Adat Keerom untuk diserahkan kembali, karena bantuan yang diberikan ini tidak memenuhi sembilan pokok makanan (sembako),” kata Koordinator Pengembalian Sembako Dari Arso Tengah dan Arso Timur Kabupaten Keerom, Bernard Kamod
Selain itu, menurut Benard beras bantuan dari kampung jauh lebih baik, dari pada bantuan dari kabupaten yang dibantu saat ini oleh Tim Covid-19 Kabupaten Keerom. “Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati melalui koordinator-koordinator wilayah, maka kami kembali juga secara simbolis melalui Dewan Adat untuk dikembalikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom, Servo Tuamis mengatakan, pihaknya sebagai lembaga adat yang merupakan representatif dari masyarakat adat di Kabupaten Keerom akan menindaklanjuti dengan mengembalikan bantuan sembako ini kepada Pemda Keerom melalui Tim Covid-19 Kabupaten Keerom.
Tidak hanya itu, Servo berharap penggunaan dana untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Keerom harus transparan. Selain itu, dirinya meminta pihak-pihak berwajib untuk mengaudit penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Keerom. (bet/tri)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…