Kendala lain muncul dari calon siswa yang tidak memanfaatkan periode pengkinian data yang telah diberikan sejak 1 Juni. Padahal, pengkinian data sangat penting untuk perubahan domisili atau informasi lainnya. Selain itu, beberapa pendaftar terkendala sistem karena perubahan Kartu Keluarga (KK) yang baru diterbitkan kurang dari setahun.
“KK yang bisa dipakai adalah KK yang berumur satu tahun maksimal di Biak. Karena di daerah lain dan tahun lalu di Biak kita temukan ada orang merubah KK-nya untuk dimasukkan dalam KK baru,” kata Kamaruddin.
Batas usia pendaftar yang sudah terlampaui juga menjadi kendala yang terdeteksi secara otomatis oleh sistem. Kamaruddin berharap orang tua dan calon siswa memanfaatkan waktu pendaftaran yang tersisa dua hari ini dengan baik. Ia optimistis sistem dapat berjalan lancar, kecuali untuk kendala khusus seperti masalah usia atau perubahan KK. (Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…