Categories: BIAK

Operasional Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras Akan Dibatasi

BIAK NUMFOR – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menyiapkan langkah-langkah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, salah satunya dengan pembatasan terhadap tempat hiburan malam serta toko penjualan minuman keras. Hal ini disampaikan oleh Sekda Biak, Zakarias L. Mailoa, dalam wawancara pada Senin (24/2).

“Terkait operasi tempat hiburan malam dan toko penjualan minuman keras, betul kami sudah siapkan surat edaran juga terkait menjelang puasa dan menyambut bulan suci Ramadan untuk sementara melakukan pembatasan terhadap jam pengoperasian tempat hiburan malam, bersama dinas terkait. Kalau perlu, toko minuman keras juga kita tutup selama bulan suci Ramadhan,” ujar Zakarias.

Menurutnya, surat edaran pembatasan ini sedang disiapkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan diupayakan dapat diterbitkan per 1 Maret 2025. Meski demikian, keputusan final masih menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor.

“Kami menunggu arahan dari Pimpinan, dan sementara surat edaran per tanggal 1 Maret akan kami upayakan sudah bisa diterbitkan. Jika diperlukan, kita tidak akan membuka penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadan dan tidak memberikan izin operasional untuk toko miras,” tambahnya.

Selain pembatasan tempat hiburan malam dan toko minuman keras, pemerintah daerah juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan provinsi terkait pengaturan jam kerja operasional kantor selama bulan puasa. Keputusan ini akan segera diumumkan setelah ada kepastian lebih lanjut dari pihak yang berwenang.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

19 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

19 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

20 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

20 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

21 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

21 hours ago