Categories: BIAK

Sekda: Minimal 10 Tahun Mengabdi Baru Bisa Pindah

Sekda Markus O Masnembra, SH.,MM ketika menyerahkan SK bagi enam guru garis depan di Numfor, Rabu (19/8). (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM kembali mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN)agar  tidak boleh pindah tugas sebelum menjalani tugas penempatan minimal 10 tahun. 

   Hal itu disampaikan ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN bagi 6 guru garis depan di Numfor, Rabu (19/8). Penegasan itu disampaikan Sekda mengingat ada sejumlah ASN yang baru menjalani tugas beberapa tahun langsung meminta pindah ke wilayah kota. 

  “Menjadi aparat sipil negara sudah jelas komitmennya siap ditempatkan dimana saja, oleh karena itu saya kembali mengingatkan bahwa tidak boleh meminta pindah ke kota sebelum masa tugas mencapai 10 tahun. Ini perlu menjadi perhatian bersama supaya tetap terjadi pemerataan penempatan ASN, apalagi guru dan tenaga kesehatan,” ujar Markus Masnembra.

   Sebelumnya, penyerahan terhadap SK pengangkatan guru terdepan, tenaga  bidan dan sejumlah SK honor K2 lainnya beberapa waktu lalu telah diserahkan Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd di Lapangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor. 

  Dalam kesempatan itu, Sekda meminta supaya jajaran ASN tetap meningkatkan etos kerja, disiplin dalam menjalankan tugas dan memperhatikan koordinasi. Kerja sama, koordinasi dan komunikasi dinilai sangat penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kedepan sejalan dengan visi dan misi Bupati Biak Numfor “religus, berkarekter dan berbudaya”.

  “Mari kita melayani dengan hati, penempatan pegawai sampai ke kepulauan tentunya merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

4 hours ago

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

10 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

12 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

14 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

15 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

16 hours ago