Dari 256 kampung yang ada di Kabupaten Biak Numfor, 6 diantaranya ditunda pelantikan kepala kampungnya, artinya ada 250 nama kepala kampung yang akan dibacakan saat acara pelantikan (termasuk 1 calon kepala kampung hasil pemilihan serentak yang telah meninggal dunia). Sementara 6 kampung ditunda pelantikannya, karena persoalan kodefikasi wilayah kampung dan adanya pemungutan suara ulang.
“Secara keseluruhan ada 250 yang akan dilantik, termasuk didalamnya ada satu calon kepala kampung yang meninggal, namanya tetap dibacakan. Sementara 3 kampung belum dilantik kepala kampungnya karena belum ada kodefikasi wilayah dari Kemendagri dan 3 kampung lainnya masih akan dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Sekda Zacharias Mailo kepada Cenderawasih Pos, disela-sela acara gladi bersih.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…