Categories: BIAK

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2027 Tuntas Digelar

BIAK-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027 tuntas digelar, Selasa (14/04). Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun ini dilaksanakan di Pantai Insumbre, Distrik Bondifuar, wilayah perbatasan dengan Kabupaten Supiori.

Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM dalam arahannya menegaskan, bahwa Musrenbang adalah momentum penting bukan sekadar formalitas tahunan atau agenda rutin, melainkan proses krusial untuk menyusun rencana pembangunan yang benar-benar partisipatif, sinkron, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Ini adalah wadah untuk menyatukan visi, menetapkan prioritas, dan mengakomodasi aspirasi bottom-up agar pembangunan lebih efektif serta inklusif,” pesan Bupati dihadapan kurang lebih 300 peserta Musrenbang.

Dikatakan, proses perencanaan pembangunan daerah telah dilakukan melalui mekanisme partisipatif dari bawah, dimulai dari tingkat kampung, tingkat distrik, forum perangkat daerah, hingga pada tingkat kabupaten untuk menjawab isu-isu strategis bagi kemajuan pembangunan dan peningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Dimana perencanaan pembangunan yang dilakukan berbasis kebutuhan masyarakat dan bukan semata-mata pendekatan administratif.

Penyusunan dan pembahasan rancangan RKPD dan Otsus Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor sebelumnya dilakukan melalui tahapan pra-Musrenbang yang telah berlangsung pada tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 1 April, bersama para pimpinan opd, para kepala distrik dan juga melibatkan pimpinan serta anggota DPRK. Usulan masyarakat ini disampaikan juga melalui pokok-pokok pikiran DPR Kabupaten Biak Numfor.

“Puncak Musrenbang di hari ini kita akan sama-sama mendengarkan arah kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Papua dan prioritas pembangunan Kabupaten Biak Numfor tahun 2027 untuk memastikan sinergitas kolaborasi dan konsistensi dalam sistim perencanaan dari pusat sampai ke daerah,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Biak Numfor merupakan satu siklus perencanaan yang memuat Rancangan Program Anggaran (RAB) daerah yang bersumber dari dana Otsusu Provinsi Papua dengan memastikan pendanaan serta prioritas pembangunan Otsus berorientasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan dan penguatan layanan publik bagi masyarakat khususnya Orang Asli Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

3 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

9 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

10 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

11 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

17 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

18 hours ago