Categories: BIAK

Cegah Flu Burung, SKP Kelas I Biak Musnahkan Ayam

Pemusnahan tiga ayam yang dibawa ke Biak menggunakan KM Sinabung, di Kantor Pelayanan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Biak, Kamis (13/6) kemarin. (FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemusnahan terhadap ayam yang dibawa masyarakat lewat jasa transportasi laut kembali dilakukan oleh Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Biak, Kamis (13/6) kemarin. Tiga ekor unggas jenis ayam piaraan yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan petugas SKP Kelas Biak I dari dua orang penumpang KM Sinabung ketika turun di Pelabuhan Biak.

  Ayam tersebut dibawa dari Sorong tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi atau tidak memiliki sertifikat kesehatan dari instansi terkait di daerah asalnya. Pemusnahan ayam itu dilakukan oleh pihak SKP Kelas I Biak, karena hingga saat ini wilayah Provinsi Papua masih dinyatakan bebas dari Avian Influenza (AI) atau penyakit flu burung.

  “Kami melakukan penyitaan ayam ini karena tidak memiliki dokumen, artinya tidak memiliki surat sertifikat kesehatan dari daerah asal. Sementara Biak dan wilayah Papua lainnya masih dinyatakan bebas flu burung,” kata Kepala Urusan Tata Usaha SKP Kelas I Biak Djibrael Laga Nawa, SE kepada wartawan di sela-sela pemusnahan ayam tersebut di Kantor Pelayanan, kemarin.

   Dikatakan, bahwa langkah pemusnahan merupakan salah satu cara dalam mencegah masuknya penyakit unggas dan sejenisnya di wilayah Kabupaten Biak Numfor, khususnya dan Papua pada umumnya. Untuk itu, lanjutnya, maka setiap unggas dan produknya yang dibawa ke Biak Numfor dan sekitarnya wajib dilengkapi dengan dokumen resmi termasuk tumbuhan dan hasil pertanian lainnya.

   Selain itu, pemusnahan itu juga mengacu pada UU No. 16 tahun 1992  tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan. Tak hanya itu,   Provinsi Papua sejak tahun 2017 lalu sudah bebas dari penyakit avian influenza. Bebasnya Papua dari virus avian influenza tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No. 600/KPTS/PK.320/2017 tentang Provinsi Papua bebas dari Penyakit Avian Influenza pada unggas.

   “Pemusnahan seperti kami lakukan setiap ada unggas dan sejenisnya yang dibawa ke wilayah secara illegal. Tak hanya unggas, produknya seperti telur dan daging ayam yang dibawa secara ilegal juga kami sita dan musnahkan,” tandas Djibrael.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

1 hour ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

2 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

3 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

4 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

5 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

6 hours ago