Categories: BIAK

Di Biak, Pengunaan Dana Desa Mulai Diperiksa Satgas

Bupati Herry A Naap, SSi,MPd ketika memimpin Satgas Monev DD di Kampung Anggraidi, Distrik Biak Kota, Selasa (11/6) kemarin. ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Kabupaten Biak Numfor mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa di sejumlah kampung mulai, Selasa (11/6) kemarin. Pembukaan pelaksanaan Monev DD itu dilakukan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd di Kampung Agraedi, Distrik Biak Kota. Pemeriksaan DD itu dikhususkan untuk tahun anggaran 2018.

   Tim Satgas DD itu dibagi dalam beberapa tim dan akan melakukan Monev penggunaan DD di 257 kampung yang tersebar di 19 distrik. Satgas itu merupakan gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU),  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Inspektorat dan perwakilan dari instansi lainnya.

   Di wilayah Distrik Biak Kota, pelaksanaan Monev DD dipimpin oleh Bupati Herry A Naap, di wilayah Distrik Samofa dipimpin oleh Sekda Markus O Masnembra, SH, MM, sementara di sejumlah distrik lainnya dipimpin oleh kepala instansi terkait.  

  Bupati Herry A Naap mengatakan, pembentukan Satgas Monev DD pada dasarnya dimaksudkan supaya penggunaan dana tersebut ke depan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karenanya, dalam Monev yang dilakukan itu lebih banyak mengarah pada pembinaan dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

   “Monev ini dilakukan di semua kampung, kami sudah bagi tim. Di wilayah Biak Kota saya yang pimpin langsung, sementara di wilayah Distrik Samofa dipimpin Sekda. Di wilayah lainnya kami tugaskan  pimpinan OPD,” ujarnya kepada wartawan disela-sela kegiatan Monev DD di Kampung Anggraidi, kemarin.

  “Jadi intinya Monev ini adalah untuk mendorong pemaksimalan penyerapan dana desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik. Kami berharap manfaatnya kepada masyarakat akan lebih baik dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan DD itu,” lanjut Bupati.

  Monev itu juga dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penyerapan DD dan memperkecil sumber kebocoran. Dalam melaksanakan tugasnya Satgas DD bekerja sama dengan unsur penegak hukum ,inspektorat daerah, dan kejaksaan. Dalam pelaksanaannya Monev di lapangan, jika ada temuan ada indikasi kuat tindak pidana antara lain mark up, pekerjaan fiktif, maka pelaku ditindaklanjuti untuk diproses.

  Sekedar diketahui, bahwa DD Kabupaten Biak Numfor tahun 2019 kurang lebih sebesar Rp. 202 miliar, jumlah itu meningkat sekitar Rp. 22 miliar dari tahun  2018 yang jumlahnya hanya Rp. 180 miliar. Sementara besarnya alokasi DD di setiap kampung bervariasi, mulai dari Rp. 700 juta hingga Rp. 1 miliar per kampung.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

10 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

10 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

14 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

14 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

21 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

22 hours ago