Categories: BIAK

Pemkab Biak Numfor Bebaskan Biaya Pendaftaran dan Seragam

Targetkan 100% Angka Partisipasi Siswa Baru

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah progresif dengan melarang total pungutan biaya pendaftaran dan pembelian seragam sekolah bagi calon siswa baru di seluruh satuan pendidikan negeri untuk tahun pelajaran 2025-2026. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, menegaskan bahwa instruksi ini secara tegas melarang segala bentuk pungutan terkait proses penerimaan siswa baru, termasuk pengadaan seragam.

“Substansi dari instruksi ini adalah bahwa anak-anak yang tamat SD itu masuk SMP tidak ada kendala biaya sedikitpun. Begitu juga yang tamat SMP masuk SMA Negeri itu tidak ada kendala biaya apapun,” ujar Kamaruddin belum lama ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

4 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

5 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

6 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

7 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

8 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

9 hours ago