

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran, di Sasana Krida, Kantor Bupati, Kamis (10/3). (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor memberikan bantuan berupa uang tunai kepada 16 kepala keluarga (KK) korban kebakaran, di Sasana Krida, Kantor Bupati, Kamis (10/3) kemarin.
Penyerahan bantuan uang tunai itu dilakukan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kepada masing-masing kepala keluarga. Sebanyak 16 korban kebakaran itu masing-masing, 12 KK korban kebakaran yang ada di Kampung Baru, Kelurahan Samofa, lalu 3 KK korban kebakaran di Kelurahan Brambaken dan 1 KK di Kelurahan Mandala.
Besarnya bantuan uang tunai yang diberikan itu tidak sama, korban kebakaran yang memiliki rumah sendiri terbakar diberikan uang tunai Rp 35 juta, sementara korban kebakaran yang statusnya menyewa rumah (kos) diberikan bantuan sebesar Rp 25 juta.
Bupati Herry Ario Naap di depan para korban kebakaran memberikan motivasi pada korban kebakaran untuk tetap tegar dan tidak larut dalam kesedihan akibat musibah kebakaran tersebut. Bupati mengajak korban kebakaran untuk bangkit dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ke depan.
“Kita semua tentunya tidak berharap musibah kebakaran ini terjadi, saya berharap saudara-saudariku jangan larut dalam kesedihan, bangkit dan tatap hari-hari besok untuk lebih baik,” ujar Bupati memberi semangat.(it/tho)
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…