Site icon Cenderawasih Pos

Kepala DPMK Bantah Bupati dan Dirinya Disebut Potong Dana Kampung

 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Elkanus Rumpaidus, SH

BIAK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK ) Kabupaten Biak Numfor, Elkanus Rumpaidus, SH, membantah isu yang beredar dimedia massa dan media sosial yang menyatakan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Nap, S.Si.,M.Pd dan dirinya selaku Kepala DPMK Biak Numfor melakukan pemotongan dana kampung / desa.

Isu yang sedang berkembang, yang dihembuskan tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan hoax karena Bupati Biak Numfor dan dirinya selaku Kepala DPMK Biak Numfor tidak pernah melakukan pemotongan dana desa.    

“Kami klarifikasi dan menyatakan kepada public, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor bahwa isu tersebut adalah isu yang sangat sangat tidak benar,”ujarnya kepada wartawan Selasa,(6/11).

Informasi yang benar menurut dia adalah semua kampung di tahun anggaran 2023 merencanakan dan menganggarkan dalam APBKnya pos-pos pembiayaan. Salah satunya adalah pos pemilihan kepala kampung serentak yang nilainya Rp 30.800.000 bukan Rp. 38.000.000 seperti yang di isu-kan.

Namun karena terjadi penundaan pemilihan kepala kampung sampai dengan selesainya pelaksanaan Pemilu  dan Pilkada 2024 berdasarkan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah maka anggaran Rp. 30.800.000 tersebut dilakukan musyawarah kampung khusus oleh masing-masing kampung untuk dialihkan penggunaannya untuk membiayai kegiatan – kegiatan lain di kampung.

“Itu dilakukan melalui perubahan APBK untuk membiayai kegiatan kampung yang dikelolah oleh kampung sendiri, tidak potong oleh Bupati Biak Numfor dan Elkanus Rumpaidus,”jelasnya.

Selain itu, terkait dengan dana kampung yang santer di isu- kan dengan pelaksanaan STC Papua, kata dia tidak pernah kepala kampung atau pemerintah kampung atau pemerintah daerah melakukan pemotongan dana kampung untuk menopang pelaksanaan STC Papua.

Informasi yang benar menurut dia adalah pemerintah kampung pada masing – masing  kampung mengganggarkan dana penunjang kegiatan masyarakat kampung mengikuti ivent STC Papua yang terdiri dari beberapa site ivent. Mulai dari 4 tahun kepemimpinan Bupati Biak Numfor, Festival Budaya Nusantara, Festival Gerhana Matahari, Festival Biak Munara Wampasi  ( FBMW) dan lainnya yang pengelolaanya dilakukan oleh pemerintah kampung sendiri dan tidak disetor kepada panitia STC Papua kabupaten atau kepada siapa.   

“Sekali lagi kami tekankan atau tegaskan bahwa isu pemotongan tidak benar, tidak ada potong-potong apapun. Bagaimana DPKM mau potong sedang uang fisiknya DPMK tidak tahu, karena alurnya adalah dari rekening kas umum negara, DPMK menginput persyaratannya, terus uang itu pindah dari rekening kas negara ke rekening kas desa. Celah mana yang bisa saya potong sedangkan yang terima uang adalah kepala desa dan bendahara terus di bawa ke kampung dan atur di kampung,”ujarnya.

  Hal tersebut menurut dia telah dilaporkan oleh kepala – kepala kampung yang tergabung dalam APDESI Cabang Biak Numfor ke Polres Biak Numfor, tinggal di proses.

“Kami sendiri oleh arahan pimpinan bahwa kita hanya bisa klarifikasi saja karena itu hal yang tidak benar, tidak usah buang-buang energi untuk mau lapor Polisi dan segala macam. Kalau laporan APDESI sudah jalan mudah-mudahan Polisi proses dan tindak lanjuti,”pungkasnya (ren )

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version