Categories: BIAK

Masa Transisi, Pansus Pemilihan Cawabup Tak Optimal

Mulyana Andi Rifai SH ( foto : Fiktor/Cepos)

BIAK-Masa transisi keanggotaan DPRD Kabupaten Biak Numfor  dari periode sebelumnya ke periode baru (2019 – 2024) menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya kinerja dari Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) tersebut. Tak heran jika kinerja Pansus pemilihan Cawabup sedikit redup.  

  Sekedar diketahui, bahwa pemilihan Cawabup itu dilakukan karena Calon Bupati terpilih, Alm. Nehemia Wospakrik, SE,B.Sc,MM  meninggal dunia sebelum pelantikan. Posisi wakil bupati yang kosong itu, hingga saat ini masih lowong.

  Ya, hingga saat ini alat-alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Biak Numfor masih dalam bentuk formasi dan menunggu pengesahan. Sementara pengesahan itu bisa dilakukan jika tiga pimpinan DPRD Biak Numfor yang baru disahkan. Menurut informasi, pengesahan atau pelantikan tiga pimpinan (ketua dan dua wakil ketua) masih menunggu SK dari Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur.

  “Memang masa transisi membuat kami belum bisa melakukan apa-apa, ya saat ini kami masih menunggu pelantikan pimpinan dewan, dan SK-nya sementara diurus,” ujar  Mulyana Andi Rifai  dari Fraksi Gabungan Perubahan Solidaritas Kesejahteraan Rakyat Indonesia saat dikonfirmasi, kemarin.

  Mulyana Andi Rifai yang juga  Ketua Koalisi Bulan Demokrasi Karya Hati Nurani (pengusung pasangan Herry A Naap – Alm. Nehemia Woskaprik) mengungkapkan, tak hanya soal masa transisi dan belum lengkapnya alat kelengkapan dewan saat ini, namun sejumlah anggota Pansus Pemilihan Cawabup juga sudah tidak terpilih di periode anggota dewan yang baru.

   Disinggung soal nama-nama calon wakil yang akan diajukan oleh parpol pengusung saat itu,  Mulayana Andi Rifai mengaku hingga saat ini belum ada satu atau dua nama yang mengerucut. “Saya kira mekanismenya sudah jelas, kita ikuti mekanisme saja. Siapa-siapa nama yang nantinya diajukan ke Pak Bupati, ya kita tunggu saja,” pungkasnya.

  Sekedar diketahui, bahwa nama-nama yang akan diajukan oleh Koalisi Partai Pengusung  akan diserahkan ke Bupati Biak Numfor. Selanjutnya, Bupati yang akan menentukan dua nama lalu diserahkan ke DPRD Biak Numfor untuk dipilih satu orang untuk menjadi Wakil Bupati mendampingi Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

7 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

8 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

9 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

10 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

10 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

11 hours ago