

Kamaruddin, S.Pd (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Bulan Ramadan tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Libur Ramadan tahun ini berbeda, bukan sepenuhnya libur tetapi diatur sebagai pembelajaran selama Bulan Ramadan. Para siswa tetap belajar, hanya saja ada penyesuaian karena suasana bulan ini berbeda dengan bulan lainnya,” jelas Kamaruddin, Selasa (4/2) kemarin.
Penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran gabungan tiga kementerian yang mengatur tentang Pembelajaran selama Bulan Ramadan. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat pembagian waktu belajar di sekolah dan belajar mandiri di rumah, maupun lingkungan dan tempat ibadah.
Disebutkan libur ditetapkan pada tanggal 27 dan 28 Februari sebagai awal Ramadan, serta tanggal 3-5 Maret 2025, para siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, masyarakat, atau di tempat ibadah.
“Belajar mandiri ini merupakan bentuk penugasan dari masing-masing sekolah. Oleh karena itu, sekolah-sekolah harus mulai mempersiapkan bentuk tugas yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswanya,” tambah Kamaruddin.
Selanjutnya, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah seperti biasa. Namun, selama masa sekolah di Bulan Ramadan dengan mayoritas siswa Muslim diimbau untuk menambahkan kegiatan keagamaan seperti Pesantren Kilat dan tadarus Al-Qur’an di luar jam pelajaran formal.
Page: 1 2
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi…
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan…
Natal Gabungan Pemda, DPRK, TNI-Polri, Denominasi Gereja dan Organisasi Masyarakat serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak…
Kata Ruslan, sejak Januari hingga Desember 2025, BNNK Mimika telah menangani lebih dari 20 pasien…
Prestasi itu, ujar Kapolri, menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan usulan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29,…