Pemerintah menetapkan harga standar cabai sebesar Rp45 ribu per kilogram. Jika harga jual di pasar mencapai Rp60 ribu, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp15 ribu per kilogram kepada pedagang.
Selain cabai, Disperindag juga memantau harga komoditas lain seperti bawang putih dan bawang merah yang saat ini masih tergolong stabil. Untuk kebutuhan telur, stok di Biak Numfor dinilai cukup, meski pemerintah tetap memantau biaya produksi maupun distribusi pakan ayam guna menjaga kestabilan harga telur di pasaran.
“Kami fokus bagaimana mengurangi biaya pakan ayam agar harga telur tidak ikut naik, sehingga kebutuhan pangan pokok masyarakat tetap terjangkau,” pungkas Yubelius. Dengan upaya ini, pemerintah berharap harga kebutuhan pokok, khususnya cabai, bisa lebih terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga selama masa perayaan Idul Adha. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…