Pemerintah menetapkan harga standar cabai sebesar Rp45 ribu per kilogram. Jika harga jual di pasar mencapai Rp60 ribu, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp15 ribu per kilogram kepada pedagang.
Selain cabai, Disperindag juga memantau harga komoditas lain seperti bawang putih dan bawang merah yang saat ini masih tergolong stabil. Untuk kebutuhan telur, stok di Biak Numfor dinilai cukup, meski pemerintah tetap memantau biaya produksi maupun distribusi pakan ayam guna menjaga kestabilan harga telur di pasaran.
“Kami fokus bagaimana mengurangi biaya pakan ayam agar harga telur tidak ikut naik, sehingga kebutuhan pangan pokok masyarakat tetap terjangkau,” pungkas Yubelius. Dengan upaya ini, pemerintah berharap harga kebutuhan pokok, khususnya cabai, bisa lebih terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga selama masa perayaan Idul Adha. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…