Ikan Yellow Fish Tuna berukuran besar saat dijual di Pasar Ikan Fandoi Biak belum lama ini. (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Upaya pelelangan 5 ton ikan hasil illegal fishing yang rencananya digelar pada Rabu (28/5) dan Jumat (30/5) oleh Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) belum membuahkan hasil. Hingga penutupan lelang kedua, tidak ada satu pun penawaran yang masuk dari masyarakat.
Ikan-ikan tersebut, yang terdiri dari tuna, cakalang, dan tongkol berukuran “baby tuna” (sebesar lengan orang dewasa), saat ini masih disimpan di palka kapal asing FB Yanred 293 asal Filipina yang sebelumnya ditangkap. Untuk menjaga kualitas ikan, secara berkala ditambahkan es ke dalam palka kapal tersebut.
Harga lelang untuk 5 ton ikan ini ditetapkan sebesar Rp 45 juta, dengan uang jaminan penawaran sebesar Rp 4,5 juta.
Page: 1 2
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…