

Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote saat berbincang dengan Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di kantor guberbur, Senin (24/3), (foto:Elfira/Cepos)
WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen mendesak percepatan Serah Terima Operasi (STO) kelistrikan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PT PLN (Persero). Proses penyerahan aset ini menjadi langkah krusial agar PLN dapat bertanggung jawab penuh dan segera merealisasikan penambahan daya 2 Megawatt (MW) serta memperluas jaringan hingga ke Kampung Masirei.
Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, mengungkapkan bahwa proses ini terhambat masih tingkat internal Pemda.
Bupati Mote menjelaskan bahwa tahap pertama, yaitu penandatanganan kesediaan penyerahan urusan kelistrikan, sudah dilakukan oleh Wakil Bupati dengan pihak PLN. Namun, proses belum bisa tuntas karena terganjal pada tahap kedua.
“Sekarang kita sedang menghitung untuk mana aset-aset pemerintah yang nanti dia kelola, dan kita mau serahkan kepada dia. Pada saat penyerahan aset pemerintah daerah kepada dia, itu baru kita tanda tangan STO,” jelas Bupati Waropen F.X Mote, Jumat (17/10).
Bupati Mote secara implisit menyoroti adanya keterlambatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menuntaskan penghitungan aset. Ia berharap STO dapat segera ditandatangani.
“Harapan saya itu dalam hal ini artinya keterlambatan di OPD tersebut. Diharapkan di akhir tahun ini harus jadi, di Oktober ini atau November,” tegasnya.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…