Ia mengungkapkan bahwa dari seluruh persyaratan administratif, hanya tinggal satu dokumen penting yang belum terpenuhi, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati dan DPRK Sarmi.
“Karena itu, hari ini masyarakat datang bersama-sama untuk mengawal aspirasi ini. Perjuangan kami sudah berlangsung selama 13 tahun,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Sarmi, Muh. Asari Tiris, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRK akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Saya pikir ini tidak butuh waktu lama. DPRK akan memparipurnakan usulan ini agar menjadi agenda resmi daerah. Ini kerinduan yang telah terpendam selama 23 tahun, terutama dari masyarakat Apawer Raya dan Sarmi Timur,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRK akan menjalankan tugasnya, dan selanjutnya akan mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam proses pengusulan DOB tersebut.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…
Ia menegaskan bahwa arahan tersebut harus menjadi pedoman bagi para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah…
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga