Ia mengungkapkan bahwa dari seluruh persyaratan administratif, hanya tinggal satu dokumen penting yang belum terpenuhi, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati dan DPRK Sarmi.
“Karena itu, hari ini masyarakat datang bersama-sama untuk mengawal aspirasi ini. Perjuangan kami sudah berlangsung selama 13 tahun,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Sarmi, Muh. Asari Tiris, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRK akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Saya pikir ini tidak butuh waktu lama. DPRK akan memparipurnakan usulan ini agar menjadi agenda resmi daerah. Ini kerinduan yang telah terpendam selama 23 tahun, terutama dari masyarakat Apawer Raya dan Sarmi Timur,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRK akan menjalankan tugasnya, dan selanjutnya akan mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam proses pengusulan DOB tersebut.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…
Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut terutama ditopang oleh…
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…
Menurutnya, posisi strategis Papua yang kaya akan keindahan alam, budaya, dan destinasi wisata kelas dunia…