Ia mengungkapkan bahwa dari seluruh persyaratan administratif, hanya tinggal satu dokumen penting yang belum terpenuhi, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati dan DPRK Sarmi.
“Karena itu, hari ini masyarakat datang bersama-sama untuk mengawal aspirasi ini. Perjuangan kami sudah berlangsung selama 13 tahun,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Sarmi, Muh. Asari Tiris, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRK akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Saya pikir ini tidak butuh waktu lama. DPRK akan memparipurnakan usulan ini agar menjadi agenda resmi daerah. Ini kerinduan yang telah terpendam selama 23 tahun, terutama dari masyarakat Apawer Raya dan Sarmi Timur,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRK akan menjalankan tugasnya, dan selanjutnya akan mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam proses pengusulan DOB tersebut.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…