Categories: LINTAS PAPUA

Pj Bupati Ingatkan Pejabat Tak Tabrak Aturan

16 Orang Pejabat Eselon III dan 6 Orang Eselon IV Diambil Sumpah

SARMI-Penjabat Bupati Sarmi Markus Mansnembra SH,MM mengambil sumpah janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di Kantor Bupati Sarmi, Jumat (11/8) lalu.  Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 22 orang terdiri dari eselon III sebanyak 16 orang, sementara eselon IV yang dilantik sebanyak 6 orang.

Pj Bupati Sarmi dalam arahannya pelantikan pejabat daerah mengatakan pelantikan ini merupakan rangkaian dalam upaya mendorong jalannya roda pemerintahan kabupaten Sarmi.

Dalam pelantikan tersebut Pj bupati mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk tunduk dan taat dengan peraturan perundang-undangan.

“Ya, artinya tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada, tidak juga menuruti kata hati kita, dia, atau pesanan atau apapun, sebab nanti setelah suatu saat kita berhadapan dengan meja hijau kita semua akan saling menyalahkan, menyesali, bahkan kita berdoa bertubi-tubi,”ungkapnya.

Dijelaskan dalam pelantikan ini dikeluarkan oleh BKN pusat, bukan juga kemauan bupati, Sekda atau BKPSDM, dan sistem yang bekerja dari pusat melalui aplikasi.

“Ya, bapak ibu hadirin sekadar diketahui kami para penjabat bupati tidak bisa serta merta melantik pejabat seperti bupati definitif, misalnya kami mau melantik pejabat ini, tinggal perintah BKPSDM besoknya dilantik, kami tidak seperti itu, dimana ketika akan melantik pejabat haruslah berkonsultasi dengan Baperjakat yang diketuai oleh Sekda, kemudian dikonsultasikan dengan Kemendagri, sebelum mendapat persetujuan, masih ada tahapan atau rekomendasi teknis dari BKN, dan itu butuh waktu,”tandasnya.

Khusus kepada Pejabat Kepala Dinas Pendidikan yang dilantik untuk lebih memperhatikan dunia pendidikan terutama di daerah yang jauh seperti di Pulau Armo dan Liki dimana gedung sekolahnya bagus, bahkan lebih bagus dari yang ada di Kota Sarmi untuk segera diaktifkan kembali sebab tak ada pengajar disana.

“Setelah saya cek ternyata banyak guru yang ditempatkan di sana tapi mereka hanya makan gaji buta, makan tunjangan terluar dan lain-lain tapi mereka tidak menjalankan tugas, saya beri waktu tiga bulan nanti akan saya evaluasi lagi,”tegasnya.

Selain itu Markus Mansnembra mengaku ditegur oleh staf khusus Menkomarves dimana dari 9 kepala daerah yang diundang termasuk Kabupaten Sarmi untuk bertemu dengan presiden dalam implementasi metdoe Gasing di 9 daerah tersebut, namun hanya Kabupaten Sarmi yang belum menjalankan metode Gasing dari Prof Yohanes Surya.

“Beliau minta di Sarmi segera melakukan atau menerapkan metode  Gasing, karena itu perintah presiden, program ini sudah diperintahkan 4 bulan lalu tapi sampai sekarang belum berjalan. Alasan apapun Sarmi harus bisa, ini harus dijalankan segera,”ungkapnya.(humas dan protokoler)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: ASNSARMI

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

23 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

1 day ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

1 day ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

1 day ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

1 day ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

1 day ago