Categories: LINTAS PAPUA

Pj Bupati Ingatkan Pejabat Tak Tabrak Aturan

16 Orang Pejabat Eselon III dan 6 Orang Eselon IV Diambil Sumpah

SARMI-Penjabat Bupati Sarmi Markus Mansnembra SH,MM mengambil sumpah janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di Kantor Bupati Sarmi, Jumat (11/8) lalu.  Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 22 orang terdiri dari eselon III sebanyak 16 orang, sementara eselon IV yang dilantik sebanyak 6 orang.

Pj Bupati Sarmi dalam arahannya pelantikan pejabat daerah mengatakan pelantikan ini merupakan rangkaian dalam upaya mendorong jalannya roda pemerintahan kabupaten Sarmi.

Dalam pelantikan tersebut Pj bupati mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk tunduk dan taat dengan peraturan perundang-undangan.

“Ya, artinya tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada, tidak juga menuruti kata hati kita, dia, atau pesanan atau apapun, sebab nanti setelah suatu saat kita berhadapan dengan meja hijau kita semua akan saling menyalahkan, menyesali, bahkan kita berdoa bertubi-tubi,”ungkapnya.

Dijelaskan dalam pelantikan ini dikeluarkan oleh BKN pusat, bukan juga kemauan bupati, Sekda atau BKPSDM, dan sistem yang bekerja dari pusat melalui aplikasi.

“Ya, bapak ibu hadirin sekadar diketahui kami para penjabat bupati tidak bisa serta merta melantik pejabat seperti bupati definitif, misalnya kami mau melantik pejabat ini, tinggal perintah BKPSDM besoknya dilantik, kami tidak seperti itu, dimana ketika akan melantik pejabat haruslah berkonsultasi dengan Baperjakat yang diketuai oleh Sekda, kemudian dikonsultasikan dengan Kemendagri, sebelum mendapat persetujuan, masih ada tahapan atau rekomendasi teknis dari BKN, dan itu butuh waktu,”tandasnya.

Khusus kepada Pejabat Kepala Dinas Pendidikan yang dilantik untuk lebih memperhatikan dunia pendidikan terutama di daerah yang jauh seperti di Pulau Armo dan Liki dimana gedung sekolahnya bagus, bahkan lebih bagus dari yang ada di Kota Sarmi untuk segera diaktifkan kembali sebab tak ada pengajar disana.

“Setelah saya cek ternyata banyak guru yang ditempatkan di sana tapi mereka hanya makan gaji buta, makan tunjangan terluar dan lain-lain tapi mereka tidak menjalankan tugas, saya beri waktu tiga bulan nanti akan saya evaluasi lagi,”tegasnya.

Selain itu Markus Mansnembra mengaku ditegur oleh staf khusus Menkomarves dimana dari 9 kepala daerah yang diundang termasuk Kabupaten Sarmi untuk bertemu dengan presiden dalam implementasi metdoe Gasing di 9 daerah tersebut, namun hanya Kabupaten Sarmi yang belum menjalankan metode Gasing dari Prof Yohanes Surya.

“Beliau minta di Sarmi segera melakukan atau menerapkan metode  Gasing, karena itu perintah presiden, program ini sudah diperintahkan 4 bulan lalu tapi sampai sekarang belum berjalan. Alasan apapun Sarmi harus bisa, ini harus dijalankan segera,”ungkapnya.(humas dan protokoler)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: ASNSARMI

Recent Posts

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

2 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

3 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

4 hours ago

Meski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang Bencana

 Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…

5 hours ago

Peluang Ekspor ke PNG Masih Terbuka

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…

6 hours ago

Gubernur: Kepala Daerah Wajib Hadir di Agenda Penting!

-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…

7 hours ago