Categories: LINTAS PAPUA

Langkah Tegas Dilakukan Pemkab Mappi Terhadap Guru Mangkir

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Mappi dibawah kepemimpinan bupati Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu mengambil berbagai langkah terhadap masalah pendidikan di wilayah Kabupaten Mappi. Salah salah langkah tegas yang dilakukan dengan menghentikan sementara gaji bagi guru yang mangkir dari tugasnya sebagai guru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mappi yang juga menjabat sebagai Asisten 3 Sekda Kabupaten Mappi Dra. Maria Dewi Letsoin di Merauke mengungkapkan, salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah dengan menghentikan sementara gaji guru yang mangkir dari tugasnya.

‘’Kita sudah menghentikan pembayaran gaji guru-guru yang mangkir dari tugasnya. Sudah puluhan, tapi tidak sampai pada angka 100 guru. Kita tidak berharap sampai pada pemecatan dengan harapan teman-teman guru yang mangkir itu segera melaksanakan tugasnya,’’ tandas mantan Kepsek SMAN I Merauke seusai audiens dengan DPRP Papsel di Merauke, Senin (8/9).

Maria juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemetaan guru selama 8 hari melakukan zoom untuk semua distrik dari 168 SD, 28 SMP dan 10 SMA-SMK. Dari pemetaan yang dilakukan itu, pihaknya menemukan sejumlah guru-guru yang melaksanakan nota tugas.

‘’Bupati telah menginstruksikan untuk semua guru kembali ke SK. Tidak ada lagi menggunakan nota tugas dan kita melakukan perapian untuk melihat penempatan formasi guru ini,’’ jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, ditemukan juga kepala sekolah yang belum melaksanakan tugas sehingga para guru yang mangkir tersebut rekeningnya diblokir sementara. ‘’Tiga bulan setelah rekening diblokir kita akan lihat apakah sudah melaksanakan tugas sesuai SK,’’ jelasnya.

Tak hanya memberikan sanksi bagi guru malas, namun lanjut dia, pihaknya juga memberikan peningkatan kompetensi bagi kepala sekolah dan guru. ‘’Lalu pelantikan kepala sekolah dan minggu depan ini kita akan lakukan perapian guru sesuai dengan apa yang dibutuhkan di lapangan,’’ tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

22 hours ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

1 day ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

1 day ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

1 day ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

1 day ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago