

Ratusan ASN Sarmi ketika mengikuti apel pagi, Senin (5/5). fto: Mboik Cepos
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan bahwa mulai minggu depan, absensi elektronik akan diberlakukan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada seluruh OPD dan ASN, Senin (5/5).
“Bapak Ibu semua, jika absen elektronik ini mulai berlaku, maka apa yang menjadi hak kita, seperti tunjangan dan kehadiran, akan dihitung berdasarkan absensi tersebut,” ujar Bupati Dominggus dalma kesempatan itu.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi. Bupati meminta agar laporan atas program-program yang telah dijalankan disiapkan dengan baik, khususnya oleh bagian pemerintahan, untuk disampaikan secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja.
“Semua OPD yang terlibat dalam program 100 hari kerja menjadi perhatian khusus. Laporannya harus disiapkan, agar kita bisa mempertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…