Categories: LINTAS PAPUA

Hari Bhakti PU, Momentum Perkuat Insan PUPR

WAROPEN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Wakil Bupati Kabupaten Waropen, Yoel Boari merayakan puncak Hari Bhakti PU ke-80 di kawasan perkantoran Gedung Otonom, Kampung Nonomi, Waropen Bawah Rabu (3/12).

Dalam sambutannya, Wabup Yoel Boari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Dinas PU, Michael Rumabar, S.STP., atas kinerja yang telah dicapai. Karena sejumlah kinerja yang dibuktikan dalam menata internal dinas, hingga menjaga hubungan baik bersama seluruh insan PUPR di Kabupaten Waropen, dengan mengundang mereka pada Hari Bhakti PU ke 80 itu. Perayaan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Kadispora, kepala bidang, staf PU, sejumlah Mantan Kadis PU dan Purna ASN PU, dan Pdt. Daniel Wenggi, S.Th.

Wabup Yoel Boari menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat semangat insan PUPR dalam mengamalkan amanat Bhakti Sapta Taruna dengan bekerja sungguh-sungguh dan ikhlas mengabdi kepada masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

10 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

11 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

14 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

15 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

16 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

22 hours ago