Dominggus juga menegaskan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati untuk memperhatikan dan melaksanakan setiap poin rekomendasi, sepanjang masih dalam koridor hukum dan sesuai amanat perundang-undangan.
“Sebagai langkah awal, saya telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diberikan,” ungkapnya.
Rekomendasi DPRK Sarmi itu nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah, baik untuk tahun 2025 maupun 2026. Kebijakan strategis yang muncul dari rekomendasi juga akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Penutupan rapat paripurna ini sekaligus menandai semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sarmi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…