Site icon Cenderawasih Pos

Angkutan Muat Barang Berlebih Bebas Melintas, Padahal Bisa Cepat Merusak Jalan

Kondisi kolom Jembatan Ring road di pertigaan pantai Hamadi, Kamis (12/9). Apabila sering dilewati kendaraan dengan muatan barang berlebihan, dipastikan bisa berdampak pada kondisi jalan. (foto:Jimi/Cepos)

Mencermati Pentingnya Jembatan Timbang Terhadap Keselamatan dan Kondisi Jalan

Pemprov Papua pernah memiliki fasilitas jembatan timbang di Waena, namun fasilitas itu sudah tidak ada dan beralih fungsi. Seiring dengan hadirnya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), fasilitas jembatan timbang ini menjadi perhatian serius demi keselamatan dan juga pemeliharan fasilitas jalan.

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura 

Kota Jayapura adalah kota Jasa kota yang menjadi pusat perekonomian di ibu kota Provinsi Papua. Dimana kota ini menjadi penyangga dari setiap aktivitas perekonomian untuk disalurkan ke daerah-daerah lain yang ada di tanah Papua, sehingga mobilisasi kendaraan kontainer maupun pengangkut barang cukup tinggi intensitasnya.

  Kondisi tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga ada dampak negatif. Dampak yang akan paling dirasakan ketika kendaraan sering melintas dan membawa barang melebihi muatan tentu akan berdampak pada kondisi jalan. Apalagi di Kota Jayapura ini banyak ruas jalan yang beban kendaraan yagn melintas  harus dibatasi agar tidak merusak jalan. Seperti di jembatan Youtefa maupun di ring road Hamadi.

  Di Kota Jayapura, dulunya Jembatan timbang dapat beroperasi tetapi berjalannya waktu jembatan tersebut sudah tidak beroperasi lagi hingga saat ini. Seperti diketahui jembatan timbang yang berlokasi di Waena, Distrik Heram kota Jayapura itu hingga saat ini sekarang banyak digunakan untuk tempat pedagang kaki lima.

    Padahal, dengan adanya jembatan itu dapat membantu meminimalisir terjadinya kecelakaan ataupun kerusakan jalan. Menangapi masalah tersebut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Papua, Endy Irawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Keerom untuk nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan Jembatan Timbang.

   “Kalau untuk pembangunan jembatan timbang memang kami lagi berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat karena mereka yang akan menyediakan lahan. Jadi lahan disediakan oleh Pemda kita hanya menyediakan fisiknya,”  ungkap Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/9).

   Dijelaskan Endy Irawan, pilihannya Kabupaten Kerom menjadi lokasi pembangunan jembatan timbang dikarenakan Pemda setempat telah menghibahkan tanah seluas 1,5 hektar.

“Kami sudah bersurat, kami membutuhkan lahan 1,5 hektar untuk pembangunan sebuah jembatan timbang.

   Kepala BPTD Papua itu menjelaskan, ada banyak dampak yang ditimbulkan dari tidak beroperasinya jembatan timbang. Yakni kendaraan bermuatan lebih, bebas melintas. Yang mengakibatkan kondisi jalan cepat rusak. Itu terlihat di sejumlah jalan di wilayah Kota Jayapura. Baik jalan kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

   Dalam peraturan perundang-undangan Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, jaringan jalan dibagi dalam beberapa kelas jalan atau tingkatan, masing-masing mempunyai daya dukung yang berbeda-beda. Timbulnya kelas-kelas jalan di Indonesia, khususnya di Papua karena pembangunan prasarana jalan masih mengikuti sarana kendaraan.

  Lebih lanjut Endy Irawan menjelaskan bahwa Jenis kendaraan yang dilakukan penimbangan adalah semua angkutan barang kecuali angkutan kontainer, tangki BBM dan BBG, angkutan barang berbahaya, dan angkutan alat berat.

  Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang lumrah dikenal dengan jembatan timbang merupakan salah satu alat pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang ataupun angkutan yang melebihi batas ketentuan.

  Dibangunnya jembatan timbang pada tahun 2025 mendatang di kabupaten Keerom telah memenuhi syarat. Dimana persyaratan pembangunan jembatan timbang kata Endy adalah tempat tersebut ada di pinggir ruas jalan nasional atau ada di penghubung antara dua kabupaten.

  “Kenapa kami taruh disana karena kami melihat berdasarkan hasil survei, kami melihat  untuk kendaraan angkutan barang ke Wamena di jalan trans Papua itu sangat banyak. Selama ini tidak ada pengawasan terkait dengan angkutan yang mereka angkut itu apa,” jelasnya.

  Sementara di Kota Jayapura,  kata kepala BPTD itu, pihaknya bisa mengunakan alat jembatan timbang yang portabel yang bisa dibawa kemana-mana. Ia kembali jelaskan salah satu dampak dari tidak adanya jembatan timbang ialah dapat mengakibatkan jalan itu cepat rusak hingga bisa menurunkan pondasi tiang jembatan jika sering dilintasi kendaraan yang melebihi muatan atau overload.

   Kata Endy sebenarnya di jembatan atau di jalan tol biasanya dipasangkan rambu tonase untuk menghindari terjadinya penurunan dan kerusakan jalan. “Jembatan biasanya pasang rambu, tonase yang bisa melewati ini seberat bisa melewati jalan tol, seandainya melebihi jika terus menerus pastikan lama-lama turun dan hancur,” terangnya.

  Seperti diketahui Jembatan timbang juga memiliki fungsi penindakan, dimana tiap jalur atau ruas jalan mempunyai kelas jalan, yang berarti kemampuan daya dukung jalan berdasarkan Keputusan Menteri. Untuk menjaga kerusakan jalan perlu dilakukan penindakan berdasarkan berat tonase yang diijinkan, berikut toleransinya, di mana kendaraan bermotor tidak boleh melebihi muatan.

  “Selain itu, dengan adanya jembatan timbang, bisa mencegah penyelundupan barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, senjata api dan sebagainya. Jadi sekalian menjadi tempat pemeriksaan barang bawaan oleh aparat keamanan,” pungkasnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version