Site icon Cenderawasih Pos

Penyampaian Pendapat Masih Sering Dibungkam, Tercatat ada 65 Pengaduan HAM 

Pentas budaya puisi dan sastra serta pidato hari HAM dalam peringatan HAM ke-75, di Gedung Dewan Kesenian Papua, Minggu (10/12). (foto:Elfira/Cepos)

Dari Refleksi Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia Ke-75 di Papua

Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke 75,  jatuh tepat pada 10 Desember 2023, kemarin. Komnas HAM Papua memperingatinya dengan pentas budaya puisi dan sastra serta pidato hari HAM, di Gedung Dewan Kesenian Papua, Minggu (10/12).

Laporan: Elfira & Gamel_Jayapura

Dalam konteks Papua, Komnas HAM RI Perwakilan mencatat bahwa nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua warga negara belum sepenuhnya dirasakan. Isu kebebasan, terutama kebebasan ekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum masih menjadi soal yang terus dipertanyakan.

  “Negara melalui aparatnya kerap kali membungkam ruang kebebasan bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya. Sehingga isu kesetaraan dan keadilan pun dirasa belum optimal,” ucap Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada wartawan.

  Menurut Frits, pemberlakuan otonomi khusus belum memberikan dampak berarti bagi warga negara terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). Misalnya akses warga untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, usaha perekonomian mikro yang setara dan adil.

  “Pun di sisi lain, kekerasan masih terus terjadi dan selalu berulang. Dimana setiap kekerasan kerap menimbulkan korban baik dipihak aparat, kelompok sipil bersenjata dan warga sipil,” ucapnya.

   Bahkan, sepanjang tahun 2023 (1 Januari – 5 Desember). Komnas HAM RI menerima 65 laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua. Dari 65 pengaduan tersebut, 43 diantaranya adalah pengaduan dugaan pelanggaran hak sipil dan politik yang didominasi isu kekerasan bersenjata. Sedangkan pengaduan dugaan pelanggaran hak ekonomi, sosial dan budaya sebanyak 23 laporan.

  Dimana korban akibat kekerasan terdiri dari korban hilang 1 orang, korban sandera 1 orang, korban luka-luka sebanyak 41 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 40 orang.

“Berdasarkan klasifikasi subjek korban, baik yang luka-luka, hilang, sandera maupun meninggal dunia terdiri dari, anggota Polri 3 orang, anggota TNI 5 orang, kelompok sipil bersenjata 10 orang, tenaga kesehatan 5 orang dan warga sipil 59 orang,” bebernya,

  Menyikapi kondisi ini dan bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional ke-75. Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan seruannya yakni meminta seluruh pemerintah daerah provinsi dan kota/kabupaten di Tanah Papua agar memberi perhatian penuh pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara sesuai prinsip kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua warga yang sejalan dengan tema hari HAM Internasional ke – 75.

  Kedua, meminta anggota Polri, TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata untuk menghentikan kekerasan bersenjata dan mengupayakan pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan.

   Ketiga, kelompok sipil bersenjata dan aparat keamanan agar tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan. Keempat, meminta otoritas sipil dalam hal ini pemerintah daerah dan pihak pihak terkait lainnya agar melakukan upaya pemulihan guna menciptakan iklim hidup yang kondusif tanpa kekerasan.

  Kelima, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) memperhatikan hak hak masyarakat pribumi sesuai nilai-nilai dan prinsip HAM. Keenam, dalam rangka menuju pemilu 14 Februafi 2024, Kommas HAM mendorong penyelengara, pengawas dan peserta Pemilu untuk menciptakan pemilu Ramah HAM.

  “Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyerukan gerakan afirmatif untuk memilih orang asli papua secara mayoritas di lembaga legislatif di tingkat kabupaten maupun Provinsi dan pusat di tanah Papua, sebagai representatif dan penghormatan terhadap masyarakat pribumi di tanah Papua,” tegasnya.

  Sementara itu, Frits menyebut bahwa peringatan hari HAM merupakan momen untuk menghidupkan kembali harapan akan hak asasi manusia bagi setiap orang untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai HAM sehingga tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi terutama oleh Negara.

  “Hari HAM Sedunia juga menjadi momentum refleksi bagi Komnas HAM RI untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya, terutama memastikan pemerintah melakukan kewajiban dasarnya dalam upaya pemenuhan hak hak dasar setiap warga negara,” ucapnya.

  Adapun tema Internasional HAM 2023 yang ditetapkan oleh PBB adalah: “Freedom, Equality and Justice for All atau Kebebasan, Kesetaraan dan Keadilan Bagi Semua”. Tema Internasional ini menunjukan komitmen PBB untuk memajukan kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua.

  Sejalan dengan tema Internasional, Komnas HAM RI bersama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia – Kementerian Hukum dan HAM RI mengusung tema nasional: “Harmoni Dalam Keberagaman”. Tema ini sangat penting artinya karena sesuai dengan kondisi terkini.

  “Hal ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus menjadi tanggung jawab yang besar pula. Akan baik bagi pemerintah untuk terus berefleksi dan memperbaiki komitmennya dan melihat kembali upaya yang perlu ditingkatkan dalam perlindungan hak-hak dasar manusia, terutama nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version