Categories: FEATURES

Kerumunan Warga yang Sekedar Menonton dan Live Streaming Sering Jadi Kendala

“Kecepatan merespon setiap laporan kejadian kebakaran menjadi titik utama penanganan kebakaran. Semakin cepat merespon laporan yang ada, maka dapat dipastikan akan menekan perambatan api serta dapat menekan tingkat kerugian dalam sebuah kejadian,” jelas Kirana merespon keluhan masyarakat, Kamis (10/7).

Merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/ PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran Jo Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

“Waktu yang ditetapkan untuk merespon setiap kejadian kebakaran yang meliputi, Waktu Proses Laporan (dispatch time), Waktu Pemberangkatan (Turn Out Time), Waktu Tempuh (Travel Time), Waktu Akses (Access Time), dan Waktu Penyiapan Peralatan (Set -Up Time),” bebernya.

Dijelaskan, waktu tanggap (Respon Time) adalah Faktor waktu yang paling menentukan dalam hubungan antara waktu pertumbuhan kebakaran yang sedemikian cepat perambatannya.

Sementara waktu untuk tiba di lokasi kebakaran menjadi sesuatu yang utama dan terutama bagi petugas pemadam kebakaran, untuk bisa melakukan pemadaman hingga penyelamatan terhadap korban kebakaran baik jiwa maupun benda.

Namun sangat disayangkan, dalam banyak kesempatan Petugas pemadam kebakaran kerap diperhadapkan dengan kondisi yang justru mengganggu kelancaran waktu tempuh ke lokasi kebakaran.

“Beragam gangguan yang dijumpai. Mulai dari kerumunan masyarakat yang memadati area kebakaran untuk sekedar menonton, melakukan live streaming,” lanjutnya menjelaskan.

Tidak hanya itu, kendala lain yang sering ditemukan tim Damkar di lapangan adalah kendaraan yang terparkir secara tidak bertanggung jawab pada gang-gang sempit. Kondisi ini sangat mengganggu kelancaran waktu tempuh (respon time) dari Damkar.

Karena mengalami kondisi tersebut, terpaksa waktu tempuh yang sejatinya bisa dijangkau dengan tempo yang singkat dan cepat, pada akhirnya harus memakan waktu yang cukup lama, karena faktor penghambat tersebut.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa Baru

SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…

24 hours ago

KY Tekankan Integritas Penegakan Hukum Pemilu di Papua

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…

1 day ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

2 days ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

2 days ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

2 days ago