Intan menambahkan perusahaan memiliki memiliki regulasi yang harus dipatuhi oleh pengirim dan penerima barang. Regulasi ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap paket yang dikirim tidak melanggar aturan hukum atau membahayakan keselamatan dalam proses pengiriman.
Ia menyebut beberapa barang yang dilarang atau dibatasi dalam pengiriman meliputi:
Bahan mudah terbakar seperti; cairan kimia, gas, atau bahan peledak. Kemudian Obat terlarang yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Barang ilegal, seperti senjata api atau benda tajam yang tidak sesuai regulasi dan Produk hewan dan tumbuhan tertentu yang dapat mengganggu ekosistem jika dikirim ke negara lain.
Ia memastikan bahwa paket yang kirimkan dengan menggunakan jasa tidak mengandung barang-barang yang melanggar kebijakan mereka atau peraturan pemerintah dan aparat keamanan. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…