Categories: FEATURES

Wujudkan Kampung Mandiri, Tingkatkan Peran Bumkam

Ketika Pemkot Jayapura Bekerjasama dengan BPSDM PMDDTT

Untuk  penguatan peran Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam)  Pemerintah Kota Jayapura  bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa  (BPSDM PMDDTT) dalam suatu bentuk perjanjian kerjasama.

Laporan: Robert Mboik_Jayapura   

Kerjasama ini untuk mewujudkan kampung yang mandiri sebagaimana diharapkan dalam undang-undang 6 Tahun 2014 tentang desa dan juga peraturan pelaksanaannya peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2016.  Kegiatan yang digelar di Kantor Pemerintah kampung Holtekamp, Rabu (10/5) kemarin, bertujuan memberikan pendampingan penguatan legalitas kelembagaan dan penguatan kapasitas pengurus Bumkam.

    Kepala BPSDM PMDDTT,  Prof. Dr Lutfyah Nurlela, mengatakan, ruang lingkup kerjasama ini terkait dengan pendampingan. Bagaimana meningkatkan kapasitas pengelola bumkam yang ada di 14 kampung di Kota Jayapura.

   “Tahap pertamanya ada 7 dan sudah dilakukan Identifikasi kondisi dan potensi Bumkam yang kemudian itu nanti akan ditindaklanjuti bagaimana mengembangkan bumkam” katanya.

   Selanjutnya, perpanjangan tangan dari BPSDM PMDDTT di Papua yakni balai Jayapura, yang mana disitu memiliki penggerak swadaya masyarakat tetmaaul tenaga pendamping Profesional. Dimana tugas mereka salah satunya adalah pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Disanalah mereka akan bersama bersinergi untuk mengembangkan bumkam. Mulai dari memastikan dokumen dokumennya untuk legalitasnya itu sudah lengkap kemudian membantu mendampingi untuk mengunggah didalam registrasinya. Sehingga nanti diharapkan semua bumkam ini  memiliki badan hukum.

    Karena keberadaan bumkam sebagai badan hukum itu membuatnya lebih lwbih terbuka untuk melakukan kerjasama. ” itulah nanti yang akan kita dorong supaya semua Boom kami yang ada di kota Jayapura bisa didampingi untuk semua bisa berbadan hukum,” ujarnya.

Tentunya bukan hanya sebatas mendapatkan badan hukum tetapi eksistensi dari badan usaha milik Kampung ini harus bisa dikembangkan.  Supaya manfaatnya untuk masyarakat di dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa itu benar-benar dirasakan oleh semua orang.

  Sementara itu, Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi menjelaskan,dari penandatanganan kerjasama ini baru ada tujuh kampung yang akan dilakukan pendampingan oleh balai pengembangan sumber daya dan transmigrasi Papua. Pihaknya berharap Bumkam di kota Jayapura ini, serius untuk mendapatkan pelatihan terutama legalitas.

Kemudian bumkam ini terus didorong bisa terus dilakukan pendampingan oleh fasilitator dari Propinsi karena mereka juga bisa mengetahui potensi yang ada dikampung. Sehingga mereka juga bisa bangkit bersama sama dengan masyarakat kampung untuk bumkam.

  “Karena banyak hal yang kita lihat di 14 kampung ini ada potensi dan saya sudah sampaikan kepala kampung supaya harus membantu,” tambahnya. (*/tri).

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KAMPUNGKOTA

Recent Posts

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

4 hours ago

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

10 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

12 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

14 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

15 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

16 hours ago