

*Siap Ambil Tindakan Tegas dengan Penertiban Rekening
JAYAPURA – Guna mengurangi tunggakan PDAM baik di Jayapura, Abepura dan Sentani yang masih mencapai Rp 32 miliar, PDAM akan mengambil langkah tegas sampai dengan pemutusan rekening air bagi pelanggan yang menunggak.
Dirut PDAM Jayapura, Entis Sutisna mengatakan, sampai dengan saat ini piutang PDAM untuk rekening 2013-2018 sebanyak Rp 32 miliar, yang mana tunggakan tersebut merupakan tunggakan selama 5 tahun terakhir.
“Pemutusan rekening air akan kami lakukan melalui tim khusus yang sudah kami siapkan. Kami harap ini menjadi tindakan akhir ketika pelanggan tidak membayar tunggakannya, penertiban rekening air ini akan kami lakukan dari batas tunggakan 2 bulan ke atas,”ungkap Entis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (26/2) kemarin.
Dirinya berharap adanya upaya tegas yang pihaknya lakukan ini dapat memberikan nilai positif bagi PDAM sendiri, terutama dalam hal pengurangan tunggakan air dari para pelanggan, mengingat melalui pembayaran piutang tersebut pihaknya dapat melakukan berbagai pemeliharaan terhadap jaringan air saat ini yang sangat membutuhkan biaya operasional.
“Kita sangat ini sedang mengupayakan peningkatan kualitas air, yang mana mulai bulan Februari ini kami sudah tidak menggunakan kaporit lagi untuk membunuh kuman yang ada di dalam kandungan air tetapi melalui sodium hypochlorite yang lebih higeinis dan tingkat kualitasnya lebih baik serta ramah lingkungan dan pastinya tidak menimbulkan bau pada air,” jelasnya.
Terkait dengan kondisi air di Jayapura saat ini, diakui Entis pasca banjir pada Sabtu (23/2) lalu tingkat debit air di beberapa intik mengalami peningkatan dari 125 liter per detik menjadi 250 liter per detik. Kondisi hujan yang cukup deras juga mempengaruhi proses pendistribusian air ke pelanggan.
“Cura hujan yang cukup tinggi ini memang sangat baik untuk kami, akan tetapi dampaknya juga cukup mempengaruhi kami, yang mana kebanyakan intik yang kami punya tersumbat oleh material tanah, batu, pohon tumbang dan sebagainya, yang mengharuskan kami lebih ekstra siaga setiap saat memberisihkan sampah dari saluran air,” terangnya.(ana/ary)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…