

Branch Manager Astra Daihatsu Jayapura, Morthen Tombokan Ali
JAYAPURA – Informasi terkait penarikan mobil Xenia milik Daihatsu dan Avanza Toyota tahun produksi Desember 2022, menurut Branch Manager Astra Daihatsu Jayapura, Morthen Tombokan Ali tidak berlaku bagi mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia.
“Dalam pembuatan kendaraan juga ada nomor angka kendaraan masing-masing, jadi untuk di Papua tidak ada kasusnya, dan sudah kami cek. Itu berlaku bagi kendaraan yang produksinya bukan di Indonesia, serta dijual di luar Indonesia,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (13/6) kemarin.
Pihaknya juga sudah langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan Daihatsu yang dijual di Jayapura. “Kami pastikan tidak ada masalah, jadi para pelanggan kami tidak perlu khawatir, karena semua kendaraan Daihatsu sudah dilengkapi dengan fitur-fitur canggih, lengkap dan nyaman untuk digunakan, “tandasnya.(ana/ary)
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…