

Branch Manager Astra Daihatsu Jayapura, Morthen Tombokan Ali
JAYAPURA – Informasi terkait penarikan mobil Xenia milik Daihatsu dan Avanza Toyota tahun produksi Desember 2022, menurut Branch Manager Astra Daihatsu Jayapura, Morthen Tombokan Ali tidak berlaku bagi mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia.
“Dalam pembuatan kendaraan juga ada nomor angka kendaraan masing-masing, jadi untuk di Papua tidak ada kasusnya, dan sudah kami cek. Itu berlaku bagi kendaraan yang produksinya bukan di Indonesia, serta dijual di luar Indonesia,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (13/6) kemarin.
Pihaknya juga sudah langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan Daihatsu yang dijual di Jayapura. “Kami pastikan tidak ada masalah, jadi para pelanggan kami tidak perlu khawatir, karena semua kendaraan Daihatsu sudah dilengkapi dengan fitur-fitur canggih, lengkap dan nyaman untuk digunakan, “tandasnya.(ana/ary)
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…