

Branch Manager Astra Daihatsu Jayapura, Morthen Tombokan Ali
JAYAPURA – Informasi terkait penarikan mobil Xenia milik Daihatsu dan Avanza Toyota tahun produksi Desember 2022, menurut Branch Manager Astra Daihatsu Jayapura, Morthen Tombokan Ali tidak berlaku bagi mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia.
“Dalam pembuatan kendaraan juga ada nomor angka kendaraan masing-masing, jadi untuk di Papua tidak ada kasusnya, dan sudah kami cek. Itu berlaku bagi kendaraan yang produksinya bukan di Indonesia, serta dijual di luar Indonesia,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (13/6) kemarin.
Pihaknya juga sudah langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan Daihatsu yang dijual di Jayapura. “Kami pastikan tidak ada masalah, jadi para pelanggan kami tidak perlu khawatir, karena semua kendaraan Daihatsu sudah dilengkapi dengan fitur-fitur canggih, lengkap dan nyaman untuk digunakan, “tandasnya.(ana/ary)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…