

JAYAPURA-Terkait ketidaknyamanan pelanggan, dampak dari putusnya kabel optik yang terjadi selama sebulan lebih dan sudah normal kembali mulai 8 Juni 2021, Telkomsel memberikan bonus kompensasi ke pelanggan yang terkena dampak dari putusnya kabel optik tersebut.
General Manager Network Operation & Quality Management Telkomsel Maluku & Papua, Adi Wibowo mengatakan, sebagai wujud apresiasi atas kesetiaan pelanggan, Telkomsel memberikan sejumlah bonus kepelanggan yang terdampak gangguan akibat putusnya kabel optik bawah laut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tersedia pada periode 8 – 22 Juni 2021, dengan rincian untuk pelanggan postpaid (kartuHalo), akan diberikan penyesuaian tagihan dan sejumlah bonus paket telepon. Untuk pelanggan prepaid (simPATI, KartuAS dan Loop) akan mendapatkan sejumlah bonus berupa sejumlah paket data, telepon, dan SMS dengan masa aktif tertentu, yang terbagi menjadi beberapa kategori sesuai profil pelanggan dan ketentuan yang berlaku.
Pelanggan yang berhak mendapatkan bonus tersebut, akan menerima pemberitahuan melalui broadcast SMS oleh Telkomsel mengenai cara aktivasi paketnya beserta ketentuannya.
“Kami senantiasa berkomitmen memberikan yang terbaik bagi pelanggan dengan selalu berupaya menjaga kualitas layanan dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pelanggan serta masyarakat secara umum,”ujarnya.
Untuk memberikan pelayanan terkait segala kebutuhan dan permasalahan pelanggan, Telkomsel menyediakan layanan GraPARI dan Call Center 188. (dil/ary)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, rumah dinas tersebut ditempati oleh…
Hampir separo masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka.…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi…
Kasus itu kini tengah didalami Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani kasus yang…
Menurut Paskalis, keputusan meliburkan sekolah di tiga kabupaten tersebut diambil setelah dirinya melakukan kunjungan ke…