Categories: EKONOMI BISNIS

Realisasi PAD  KOta Jayapura Telah Capai Rp 122 M Lebih

50.42 Persen dari Target

JAYAPURA- Target Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Tahun 2022 Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Jayapura adalah sebesar Rp.243.534.244.707. Dan Realisasi sampai dengan tanggal 10 Mei 2022 adalah Rp 122.794.631.640 atau 50.42 % dari target dan kurang Rp.120.739.613.067 .

“Kita bersyukur PAD kita sudah terealisasi dengan baik karena saat ini hingga tanggal 10 Mei 2022 sudah mencapai 122.794.631.640. ( 50.42 %) kurang Rp.120.739.613.067, kita optimis hingga akhir tahun PAD bisa over target,”Kata Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby LN Awi, SE.,MM., kepada wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (11/5)kemarin.

Diakui, untuk target PAD 2022 yang memberikan kontribusi yakni Pajak BPHTB ( Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Banguna)n, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran dan Hotel, pajak Penerangan Jalan Umum (PT.PLN), pajak iklan reklame.

Menurutnya, saat ini pandemi sudah mulai berlalu angka penyebaran Covid-19 sudah melandai sehingga aktivitas masyarakat juga mulai kembali normal, dengan demikian, perekonomian maupun perputaran uang juga sudah mulai maksimal.

“Harapan kami perekonomian bisa terus membaik, karena hal ini nanti dapat membuat meningkatkan PAD kita,”Ucapnya.

Robby juga mengaku, akan lebih optimal menggali potensi PAD yang ada, termasuk kebocoran yang selama ini masih ada dan piutang yang masih ada di wajib pajak juga akan ditagih supaya memberikan penambahan PAD.(dil/gin).

newsportal

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

9 minutes ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

1 hour ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

2 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

8 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

13 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

14 hours ago