

Agung seorang karyawan Peternakan Ikan Air Tawar Yosua di Hawai Sentani saat melayani konsumennya, Minggu (3/9) kemarin. (FOTO:Yohana/Cepos)
SENTANI – Bagi masyarakat Kab. Jayapura dan sekitarnya, yang belum tahu dimana tempat membeli ikan air tawar baik untuk dikonsumsi maupun untuk dipiara, bisa mengunjungi Peternakan Ikan Air Tawar Yosua, yang berlokasi di Jalan Raya Hawai Sentani.
Di sini berbagai jenis ikan air tawar disediakan, seperti ikan Lele, Mujair, Nila, Patin dan sebagainya. Selain menjual bibit ikan dan ikan konsumsi, tersedia juga pakan ikan.
Seperti yang diungkapkan Agung, Karyawan Peternakan Ikan Air Tawar Yosua bahwa, harga ikan bervariasi, pihaknya jual mulai dari Rp 38 ribu/kg hingga Rp 80 ribu/kg.
“Paling murah adalah ikan lele, dimana ikan lele kami jual Rp 38 ribu/kg untuk lele hidup , dibersihkan Rp 40 ribu/kg, sementara ikan lainnya dimulai dengan harga Rp 70 ribu/kg – Rp 80 ribu/kg, ” terangnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (3/9) kemarin.
Selain berjualan bagi masyarakat umum, pihaknya juga sediakan bagi para pelanggan seperti warung-warung pinggir jalan dan restoran. “Kalau konsumsi sendiri biasanya ikan lele sama mujair yang banyak dicari, tetapi ada juga yang mencari ikan patin, nila dan sebagainya, ” pungkasnya.
Bukan hanya ikan untuk dikonsumsi saja, ikan untuk dipiara,alias bibit ikan juga dijual dengan harga Rp 700/ekor – Rp 1000/ekor.(ana/ary)
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…