

Pj Gubernur M Ridwan saat melantik Pj Bupati Yapen Suzana D Wanggai, Senin (29/7). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA –Penjabat Bupati Kepulauan Yapen secara resmi dilakukan pergantian, dari pejabat lama Welliam Mandiri digantikan oleh Suzana Dewijana Wanggai. Pergantian ini, tidak terlepas dari niat Welliam Mandiri yang mengajukan pengunduran diri untuk maju bertarung dalam Pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pelantikan Pj Bupati Kepulauan Yapen oleh Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun dilakukan di Kantor Gubernur Papua, Senin (29/7). Suzana Dewijana Wanggai ini menjai sosok perempuan kedua yang dilantik sebagai Pj Bupati, setelah sebelumnya pada 19 Maret 2024 lalu Pj Gubernur melantik Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor menggantikan Herry Ario Naap.
Adapun pelantikan Suzana berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-4137. Ia menggantikan Welliam Robert Manderi setelah sembilan bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kepulauan Yapen.
Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun dalam sambutannya mengingatkan tugas- tugas Pj Kepala Daerah antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan bekerjasama dengan Forkopimda, memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati Kepulauan Yapen Tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.
” Pj Bupati Kepulauan Yapen juga wajib melaksanakan program strategis Nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya.
Adapum program strategis Nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Yapen yang dimaksudkan Ridwan antara lain program penanganan stunting dan gizi, program pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Selanjutnya wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah sekurang-kurangnya tiga bulan sekali,” kata Gubernur.
Gubernur berharap Pj Bupati Kepulauan Yapen beserta jajarannya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujud nyatakan harapan-harapan masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Yapen, Suzana mengatakan pihaknya akan menjalankan amanah dan arahan dari Mendagri serta Gubernur Papua. “Penyelanggaraan pemerintahan tetap berjalan, dan yang paling pokok adalah kita mengfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan ini harus berjalan dengan aman, tentram dan damai. Juga berkoordinasi dengan Forkopimda serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” kata Suzana.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…