Categories: BERITA UTAMA

Maju Pilkada, Welliam Mandiri Diganti Suzana Wanggai

JAYAPURA –Penjabat Bupati Kepulauan Yapen secara resmi dilakukan pergantian, dari pejabat lama Welliam Mandiri digantikan oleh Suzana  Dewijana Wanggai. Pergantian ini, tidak terlepas dari niat Welliam Mandiri  yang mengajukan pengunduran diri untuk maju bertarung dalam Pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen.   

   Pelantikan Pj Bupati Kepulauan Yapen oleh  Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun dilakukan di Kantor Gubernur Papua, Senin (29/7). Suzana Dewijana Wanggai  ini menjai sosok perempuan kedua yang dilantik sebagai Pj Bupati, setelah sebelumnya pada 19 Maret 2024 lalu Pj Gubernur melantik Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor menggantikan Herry Ario Naap.

  Adapun pelantikan Suzana berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-4137. Ia menggantikan Welliam Robert Manderi setelah sembilan bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kepulauan Yapen.

   Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun dalam sambutannya mengingatkan tugas- tugas Pj Kepala Daerah antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

   Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan bekerjasama dengan Forkopimda, memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati Kepulauan Yapen Tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.

  ” Pj Bupati Kepulauan Yapen juga wajib melaksanakan program strategis Nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya.

   Adapum program strategis Nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Yapen yang dimaksudkan Ridwan antara lain program penanganan stunting dan gizi, program pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

   “Selanjutnya wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah sekurang-kurangnya tiga bulan sekali,” kata Gubernur.

  Gubernur berharap Pj Bupati Kepulauan Yapen beserta jajarannya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujud nyatakan harapan-harapan masyarakat.

  Sementara itu, Pj Bupati Yapen, Suzana mengatakan pihaknya akan menjalankan amanah dan arahan dari Mendagri serta Gubernur Papua. “Penyelanggaraan pemerintahan tetap berjalan, dan yang paling pokok adalah kita mengfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan ini harus berjalan dengan aman, tentram dan damai. Juga berkoordinasi dengan Forkopimda serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” kata Suzana.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago