Categories: BERITA UTAMA

Gubernur Tolak Rencana Evaluasi UU Otsus Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe

JAYAPURA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., menolak rencana pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mengevaluasi Undang-Undang Otonomi Khusus, khususnya di Papua. 

Pasalnya, Undang-Undang Otsus Plus yang telah diperjuangkan oleh Gubernur Lukas Enembe sebelumnya, dinilai tidak dihargai pemerintah pusat.

“Untuk surat Kemendagri tentang mengkaji kembali Undang-Undang Otsus, saya katakan tidak. Pasalnya, saya sudah perjuangkan Undang-Undang Otsus Plus. Tapi, kenapa waktu itu ditolak pemerintah pusat. Sementara sekarang minta kami kaji Undang-Undang Otsus. Tidak boleh, tidak boleh bicara Otsus Plus lagi,” tegas Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan, Selasa (30/7) kemarin.

Menurutnya, pemerintah pusat akan berhadapan langsung dengan rakyat Papua ketika nantinya Undang-Undang Otsus berakhir. 

“Untuk akhiri Otsus, saya sudah perjuangkan Undang-Undang Otsus Plus, tapi pemerintah pusat telah menolaknya, sehingga kenapa sekarang mau membicarakan itu lagi? Tidak bisa,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP.,MKP., menjelaskan bahwa sebagai wakil pemerintah pusat di Papua, Gubernur Papua telah mengambil langkah dengan melakukan evaluasi, kajian, sampai pada merevisi Undang-Undang Otsus (Otsus Plus) secara total.

“Namun, setelah disampaikan ke pemerintah pusat, ditolak. Makanya, ketika kini ada surat dari Kemendagri untuk mengajukan poin-poin dalam revisi Undang-Undang Otsus, Gubernur menolak itu,” jelas Sekda Hery Dosinaen menambahkan.

Dengan kata lain, seharusnya, Undang-Undang Otsus Plus yang telah disusun Gubernur dan disampaikan ke pemerintah pusat sebelumnya itu yang ditindaklanjuti. (gr/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago