Categories: BERITA UTAMA

Terkait Kebakaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang yang terbakar, Kamis (26/9) lalu

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus terbakarnya 150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (26/9) lalu.

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP. Michael Mumbunan mengatakan, keempat orang tersebut dengan inisial YD (25), BM (23), KB (22) dan YD (23) saat ini sudah diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang.

“Keempatnya disangkakan pasal 187, 170, dan 160 KUHPidana. Tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran dan sudah dikantongi identitasnya,” ucap Kapolres Michael Mumbunan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (29/9).

Kapolres memastikan tidak menutup kemungkinan  jumlah tersangka akan bertambah, mengingat yang melakukan pembakaran saat itu lebih dari empat orang.

“Untuk situasi Oksibil saat ini kondusif. Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita telah mengimbau masyarakat bahwa kejadian ini bukan mengatasnamakan suku. Namun  murni dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Dikatakan, sampai saat ini kondisi korban masih berada di lokasi pengungsian. Pemerintah akan  segera membuat Posko tanggap darurat dari Dinas Sosial Kabupaten Pegunungan Bintang. “Saya mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan hoaks yang akan memecah belah dan akan membuat ketidaknyamanan yang merusak kedamain yang  sudah ada di Pegunungan Bintang,” tegasnya.

 Sebelumnya, karena dipengaruhi minuman keras (Miras), sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang melakukan pengerusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintan, Kamis (26/9) sekira pukul 16.30 WIT. Akibat pembakaran tersebut menyebabkan 150 kios milik warga  dilahap si jago merah di Oksibil. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

28 minutes ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

1 hour ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

2 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

3 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

4 hours ago

Masyarakat Tak Perlu Panik

Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…

5 hours ago