Categories: BERITA UTAMA

Terkait Kebakaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang yang terbakar, Kamis (26/9) lalu

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus terbakarnya 150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (26/9) lalu.

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP. Michael Mumbunan mengatakan, keempat orang tersebut dengan inisial YD (25), BM (23), KB (22) dan YD (23) saat ini sudah diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang.

“Keempatnya disangkakan pasal 187, 170, dan 160 KUHPidana. Tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran dan sudah dikantongi identitasnya,” ucap Kapolres Michael Mumbunan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (29/9).

Kapolres memastikan tidak menutup kemungkinan  jumlah tersangka akan bertambah, mengingat yang melakukan pembakaran saat itu lebih dari empat orang.

“Untuk situasi Oksibil saat ini kondusif. Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita telah mengimbau masyarakat bahwa kejadian ini bukan mengatasnamakan suku. Namun  murni dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Dikatakan, sampai saat ini kondisi korban masih berada di lokasi pengungsian. Pemerintah akan  segera membuat Posko tanggap darurat dari Dinas Sosial Kabupaten Pegunungan Bintang. “Saya mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan hoaks yang akan memecah belah dan akan membuat ketidaknyamanan yang merusak kedamain yang  sudah ada di Pegunungan Bintang,” tegasnya.

 Sebelumnya, karena dipengaruhi minuman keras (Miras), sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang melakukan pengerusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintan, Kamis (26/9) sekira pukul 16.30 WIT. Akibat pembakaran tersebut menyebabkan 150 kios milik warga  dilahap si jago merah di Oksibil. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

4 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

5 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

9 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

9 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

16 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

17 hours ago