Categories: BERITA UTAMA

Terkait Kebakaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang yang terbakar, Kamis (26/9) lalu

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus terbakarnya 150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (26/9) lalu.

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP. Michael Mumbunan mengatakan, keempat orang tersebut dengan inisial YD (25), BM (23), KB (22) dan YD (23) saat ini sudah diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang.

“Keempatnya disangkakan pasal 187, 170, dan 160 KUHPidana. Tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran dan sudah dikantongi identitasnya,” ucap Kapolres Michael Mumbunan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (29/9).

Kapolres memastikan tidak menutup kemungkinan  jumlah tersangka akan bertambah, mengingat yang melakukan pembakaran saat itu lebih dari empat orang.

“Untuk situasi Oksibil saat ini kondusif. Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita telah mengimbau masyarakat bahwa kejadian ini bukan mengatasnamakan suku. Namun  murni dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Dikatakan, sampai saat ini kondisi korban masih berada di lokasi pengungsian. Pemerintah akan  segera membuat Posko tanggap darurat dari Dinas Sosial Kabupaten Pegunungan Bintang. “Saya mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan hoaks yang akan memecah belah dan akan membuat ketidaknyamanan yang merusak kedamain yang  sudah ada di Pegunungan Bintang,” tegasnya.

 Sebelumnya, karena dipengaruhi minuman keras (Miras), sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang melakukan pengerusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintan, Kamis (26/9) sekira pukul 16.30 WIT. Akibat pembakaran tersebut menyebabkan 150 kios milik warga  dilahap si jago merah di Oksibil. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

49 minutes ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

2 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

3 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

4 hours ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

7 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

8 hours ago