

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus terbakarnya 150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (26/9) lalu.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP. Michael Mumbunan mengatakan, keempat orang tersebut dengan inisial YD (25), BM (23), KB (22) dan YD (23) saat ini sudah diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang.
“Keempatnya disangkakan pasal 187, 170, dan 160 KUHPidana. Tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran dan sudah dikantongi identitasnya,” ucap Kapolres Michael Mumbunan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (29/9).
Kapolres memastikan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, mengingat yang melakukan pembakaran saat itu lebih dari empat orang.
“Untuk situasi Oksibil saat ini kondusif. Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita telah mengimbau masyarakat bahwa kejadian ini bukan mengatasnamakan suku. Namun murni dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Dikatakan, sampai saat ini kondisi korban masih berada di lokasi pengungsian. Pemerintah akan segera membuat Posko tanggap darurat dari Dinas Sosial Kabupaten Pegunungan Bintang. “Saya mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan hoaks yang akan memecah belah dan akan membuat ketidaknyamanan yang merusak kedamain yang sudah ada di Pegunungan Bintang,” tegasnya.
Sebelumnya, karena dipengaruhi minuman keras (Miras), sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang melakukan pengerusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintan, Kamis (26/9) sekira pukul 16.30 WIT. Akibat pembakaran tersebut menyebabkan 150 kios milik warga dilahap si jago merah di Oksibil. (fia/nat)
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…