Categories: BERITA UTAMA

Ada Jaringan Jual Beli Amunisi di Sentani

JAYAPURA–Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Penindakan dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 25 Maret hingga Kamis, 26 Maret 2026. Menariknya jika selama ini para pelaku lebih suka bermain di wilayah perbatasan hingga pegunungan, kali ini diungkap di Sentani Kabupaten Jayapura.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SM (40), HM (53), dan AK (51). “Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” ujarnya dalam rilis yang dikirim Jumat malam.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SM dan AK diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal.

Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi. “Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas AKBP Andria dalam keterangan tertulis Jumat (27/3).

Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana. Penerapan pasal tersebut menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu, memfasilitasi, maupun menjadi perantara dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai hukum yang berlaku.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Fokus Benahi Fisik dan Mental Jelang Laga Kontra RANS

Tim pelatih berupaya menjaga momentum positif usai meraih kemenangan 3-1 atas De Red FC pada…

14 hours ago

Penundaan Porprov Futsal Papua ke November 2026

Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Papua, Daud Arim, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan…

15 hours ago

Kunci utama Keberhasilan Tugas Adalah Memahami Struktur Sosial dan Kearifan Lokal

Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…

18 hours ago

Dishub Jayapura Kelola Dana Otsus Rp2 Miliar untuk Speedboat Masyarakat Pesisir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…

19 hours ago

Lima Dapur SPPG Dihentikan, 235 Petugas Tak Gajian, Petani Kehilangan Pendapatan

Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menngakui jika untuk penyaluran MBG ke sekolah -sekolah…

20 hours ago

Ada Penambahan Dapur SPPG Untuk 3 Kabupaten di Papua Pegunungan

Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…

1 day ago