Categories: BERITA UTAMA

Banyak Pelanggaran Hingga Tak Gunakan Helm

Anggota Satlantas Polresta Jayapura Kota saat melakukan operasi Zebra Matoa di Jalan Ahmad Yani depan gedung Bank Papua, Senin (26/10). ( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Hari pertama Operasi  Zebra Matoa 2020, Direktorat Lalulintas Polda Papua menjaring 34 pelanggaran dengan rincian, 13 pelanggaran pengendara roda dua tidak menggunakan helm, 18 pelanggaran pengendara roda dua tidak dilengkapi surat-surat SIM dan STNK dan empat pelanggaran pengendara roda empat masih menggunakan plat mobil dari luar Papua.

Adapun 34 pelanggaran tersebut masing – masing diberikan arahan maupun imbauan oleh personEl, agar melengkapi surat-surat kendaraanya sebelum digunakan. Serta tidak lupa menggunakan helm dan tertib dalam berlalu lintas serta tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, Kompol Marthen W. Asmuruf mengatakan, Operasi Zebra Matoa 2020 bersifat terbuka dalam bentuk operasi Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif, preentif dan humanis.

“Target kita adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas,” ucap Marthen Asmuruf kepada Cenderawasih Pos, Senin (26/10).

Misalnya lanjut Asmuruf, melawan arus, tidak memakai helm, berboncengan lebih serta kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Mengingat hari pertama operasi digelar, pihaknya melaksanakan imbauan kepada pengendara agar dapat tertib berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan.

“Operasi Zebra Matoa 2020 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang mewujudkan Kamseltibcarlantas,” kata Asmuruf.

Adapun hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Matoa, Direktorat Lalulintas melaksanakan di tiga titik yakni pertigaan Jalan Ring Road, Jembatan Youtefa dan Pertigaan Pantai Holtekanmp.

Sementara itu, hari pertama Operasi Zebra Matoa 2020, Satuan Lantas Polresta Jayapura Kota menjaring 57 pelanggar di Jalan Percetakan dan Jalan Irian.

 Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan, dari 57 pelanggar tersebut 53 diantaranya mendapatkan teguran lisan dan empat diberikan tilang lantaran tidak menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.

“Operasi Zebra kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana kami utamakan langkah preemtif dan preventif. Sedangkan penegakkan hukum akan dilakukan secara selektif dan tematik, serta disiplin protokol kesehatan tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kota Jayapura,” ungkapnya.

Dikatakan, Operasi  Zebra juga difokuskan dalam penerapan protokol kesehatan kepada setiap pengendara. Sekaligus mengecek surat dan kelengkapan kendaraan, namun jika ada pelanggaran secara kasat mata akan dilakukan penindakan. 

“Giat operasi di tengah pandemi kali ini bisa menekan hingga memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

4 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

5 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

6 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

7 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

8 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

8 hours ago