Site icon Cenderawasih Pos

Saling Klaim Terkait Pembayaran Beasiswa SUP

Yohanes Walilo bersama Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun (FOTO: Elfira/Cepos)

John Reba: Penerima beasiwa SUP Belum Dapatkan Konfirmasi dari Pihak Kampus jika Pemprov Papua Sudah Bayarkan Tunggakan Kuliah

JAYAPURA – Problematika tunggakan pembayaran beasiswa siswa unggul Papua (SUP), setelah sebelumnya Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, menyebut ada 17 mahasiswa yang sedang kuliah di Corban University USA akan dipulangkan pihak kampus lantaran keterlambatan pembayaran.

Kini, Pemerintah Provinsi Papua mengklaim jika tunggakan mahasiswa luar negeri pada program SUP yang akan diwisuda pada Mei mendatang segera dilunasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, mengatakan jika tunggakan tersebut segera dibayarkan oleh Pemprov.

“Perintah Pj. Gubernur Papua melalui rapat dengan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua bahwa tunggakan 17 mahasiswa yang akan wisuda Mei 2024 dibayarkan hari ini Kamis (25/1), dan dipastikan mereka tidak akan dipulangkan,” tegas Walilo, Kamis (25/1)

Lanjut Walilo, pembayaran akan dimulai dari beberapa kampus di Amerika Serikat yang dianggap sangat mendesak, kemudian akan diikuti di kota studi lainnya di luar mau pun dalam negeri.

“Tunggakan terjadi bukan karena kelalaian Pemprov Papua menyelesaikan kewajiban program ini, namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa sejak 2021/2022 terjadi perubahan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu revisi UU Otsus sekaligus terjadinya perubahan kebijakan anggaran,” ujarnya.

Lanjut Walilo, dimana dana Otsus sudah tidak lagi masuk di Pemprov Papua. Melainkan 20% provinsi dan 80% kabupaten/kota yang mana dibagi langsung ke kabupaten/kota dan 3  Provinsi DOB oleh Kementerian Keuangan RI.

“Dananya sudah ditransfer ke masing-masing daerah, maka sejak 2022 Pemprov Papua sudah melakukan pemetaan atau validasi data by name by address dan serahkan secara resmi ke 3 Provinsi DOB dan 9 kabupaten/kota,” jelasnya.

Sekalipun demikian kata Walilo, tunggakan tahun 2022 dan Januari-Juni 2023 sesuai dengan  kebijakan Pemprov Papua dicarikan solusi dan telah dibayarkan. Sehingga saat ini tersisa tunggakan Juli-Desember 2023 dengan nominal Rp 116 miliar.

“Pemerintah Daerah selalu mengacu pada setiap ketentuan atau regulasi yang ada, tidak kerja  sembarangan. Apa lagi ini soal uang, sehingga sangat hati hati,” tegasnya.

“Silahkan saja semua pihak menyampaikan pendapat, namun disarankan agar sebelum bicara sebaiknya cek terlebih dulu kepada pihak pihak terkait kebenaranya. Sehingga tidak salah informasi, karena setiap hal yang dilakukan pemerintah pasti ada alasanya,” sambungnya.

Walilo menegaskan bahwa Pemprov Papua sudah mengambil langkah langkah penyelesaian, dan mulai besok akan dilakukan proses pembayaran.

“Untuk itu Pemprov Papua juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Pj di 3 DOB (Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan) serta 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah membahas dan siap memberikan bantuan khusus ke Pemprov Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan jika sampai Kamis (25/1) sekira pukul 21:00 WIT. 18 mahasiswa yang siap dipulangkan belum menerima pemberitahuan dari pihak kampus bahwa biaya tunggakan mereka sudah dibayarkan.

“Jika benar Pemprov Papua sudah bayarkan tunggakan mahasiswa, maka pemerintah harus menyampaikan itu secara resmi disertai bukti bukti pembayaran ke pihak kampus. Jangan malah menelfon ke mahasiswa, karena masalah pemerintah dengan pihak kampus,” kata Reba kepada Cenderawasih Pos.

“Cukup pihak kampus tempat dimana anak anak ini menempuh pendidikan yang konfirmasi kepada mahasiswa, karena anak anak ini dalam posisi siap diberangkatkan (dipulangkan) per tanggal 25 waktu Amerika,” ujarnya.

Bahkan kata Reba, salah satu mahasiswa di Amerika mengatakan jika pihak BPSDM sudah menelfom dirinya memberitahukan bahwa pemerintah sudah membayarakan biaya tunggakan kuliah. Hanya saja kata dia, dari kampus belum dapat informasi bahwa pemerintah sudah bayar.

“Hingga pukul 21:00 WIT, anak anak SUP belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kampus jika Pemprov Papua sudah membayar tunggakan biaya kuliah mereka,” tegasnya.

Adapun 18 mahasiswa yang akan dipulangkan terdiri dari Ian Michael Fingkreu asal domisili Kota Jayapura dan rencana wisuda Mei 2024. Yustina Rensiana Afaar dengan asal domisili Kota Jayapura, rencana wisuda Mei 2024, Vionitha Febrianti Merauje asal Kota Jayapura, rencana wisuda Mei 2024, Jeannie Lidia Rosa, asal Kota Jayapura rencana wisuda Mei 2024, Yuna Marlina Hamadi, asal Kota Jayapura rencana wisuda Mei 2024.

Ada juga Yosua Mandosir, asal Kota Jayapura, Chelsa E. Ungan Nussy asal Kota Jayapura, rencana wisuda Mei 2024, Daniel Revelefod Putra Ramandey, asal Kota Jayapura, Havriza Revalina Auriga, asal Kota Jayapura, Herman Ortisan Rumaropen, asal Kab. Biak Numfor, Aris Kevin Rumkabu, asal Kab. Biak Numfor, Natalia Grece, asal Kab. Jayapura, rencana wisuda Mei 2024.

Jessica Helena, asal Kab. Jayapura rencana wisuda Mei 2024, Yosep Nikodemus, asal Kab. Jayapura, Maria Cleopatra Kimirop, asal Kab. Boven Digoel, Papua Selatan, rencana wisuda Mei 2024, Adonai Roel Yalengkatu, asal Kab. Boven Digoel, Papua Selatan, rencana wisuda Mei 2024.

Sementara dua mahasiswa non SUP asal Kabupaten Jayapura yakni Damian Yaboisembut dan Sjane Kopeuw.

“Untuk dua mahasiswa asal Provinsi Papua sudah kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan setempat, Kadisnya menyampaikan masih menunggu anggaran tahun 2024. Sementara dua mahasiswa non SUP yang berasal dari Kabupaten Jayapura, harusnya menjadi tanggung jawan Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua, menyatakan kesediannya untuk membayar biaya tunggakan beasiswa SUP senilai Rp 116,8 miliar. Untuk periode Juli-Desember 2023.

Kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa yang bersumber dari dana Otsus Papua itu dipastikan setelah dilakukan rapat (16-17/1) di Kantor Gubernur, tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya.

“Total anggaran yang kita sediakan Juli-Desember 2023 sebesar Rp 116,8 miliar,” kata Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, kepada wartawan usai menemui para orang tua penerima beasiswa, Rabu (17/1) lalu.

Derek menyebut, anggaran tersebut bersumber dari bantuan 9 kabupaten/kota yang ada di bumi cenderawasih. Anggaran tersebut termasuk dukungan dari Pj Gubernur di tiga DOB, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Adapun penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Provinsi Papua sebanyak 1.623. Dengan rincian 1.347 mahasiswa berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri.

Ribuan mahasiswa penerima beasiswa Unggul Papua dari Provinsi Papua itu terdiri atas Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).  (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version