

Frans Pekey (Foto:Robert Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey sudah dipastikan akan diperpanjang masa jabatannya sebagai penjabat Wali Kota Jayapura sesuai dengan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini diketahui dari surat undangan perpanjangan untuk menghadiri pelantikan perpanjangan masa jabatan walikota Jayapura itu, yang diterima Cendrawasih Pos, Jumat (26/5).
Dalam surat dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua itu mengundang Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan penjabat Bupati Sarmi, untuk menghadiri acara pelantikan yang akan dilaksanakan pada Jumat 26 Mei 2023, pukul 14.00 Wit.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, pada Cendrawasih Pos, Jumat (26/5) pagi mengakui terkait dengan perpanjangan masa jabatannya selama 1 tahun sebagai penjabat Wali Kota Jayapura.
” Iya diperpanjang selama satu tahun ke depan,” ujarnya singkat. (roy/tri).
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…